Belum lama ini, Presiden RI mengeluarkan peraturan yang mencanangkan "Penguatan Pendidikan Karakter pada Anak". Mari pahami pendidikan karakter, agar ia bukan sekadar jargon.
Sering kita mendengar tindakan negatif bahkan kriminal dilakukan pelajar atau mahasiswa.
Lantas, serta-merta kita menuding pihak institusi pendidikan yang lalai dalam mendidik dan mengajarkan karakter yang baik pada peserta didik. Tentu, saling menyalahkan merupakan bentuk lain dari keburukan karakter individu itu sendiri.
Menyikapi fenomena ini, Esti Wungsu, S.Psi., M.Ed., Psikolog, staf pengajar Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran, berpendapat bahwa pendidikan karakter menjadi marak karena banyaknya kasus yang terkait dengan kasus perundungan.
Menurut Esti, perundungan yang terjadi baik pada tingkat SD, SMP maupun SMA tersebut pada dasarnya adalah kurangnya sikap welas asih dan saling menghargai di antara teman sendiri.
"Selain itu, kemajuan di dunia modern juga menjadi salah satu pemicu maraknya pendidikan karakter. Kemudahan yang ada di zaman modern tidak sepenuhnya berakibat positif," papar Esti.
Kondisi tersebut membuat anak tidak selalu harus bekerja keras untuk mendapatkan apa yang ingin diraihnya, sehingga daya juang menjadi lemah dan anak mudah menyerah pada kesulitan yang ada.
Esti menegaskan bahwa timbulnya pendidikan karakter sejatinya didorong oleh kebutuhan dan pemikiran akan kehidupan yang lebih baik, dengan masyarakat yang hidup harmonis satu sama lain.
"Pendidikan karakter adalah pendidikan untuk mengembangkan sifat dan sikap yang luhur pada diri individu sebagai bekal dalam menjalani kehidupan sehari-hari baik dalam kerangka kehidupan bermasyarakat maupun berbangsa," tegasnya.
Pada penerapannya, aspek yang dikembangkan berbeda-beda. Namun, semua mencerminkan nilai-nilai luhur, seperti jujur, bertanggungjawab, percaya diri, welas asih, peduli pada orang lain, dan berani membela kebenaran.
Diah Ningrum, M.Ed., Direktur Improve Education Consultingmengutip Thomas Lickona yang memaparkan tiga unsur pokok karakter, yakni mengetahui kebaikan, mencintai kebaikan, dan melakukan kebaikan.