Mohon tunggu...
Rudy Wiryadi
Rudy Wiryadi Mohon Tunggu... Akuntan - Apapun yang terjadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mulai hari dengan bersemangat

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Tahun Politik, Fenomena Mudik 2023 Tak Hanya Sekedar Pulang

21 April 2023   10:06 Diperbarui: 21 April 2023   11:24 608
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sependapat dengan Sulistyo, larangan masyarakat menggunakan sepeda motor untuk pulkam karena adanya risiko kecelakaan yang ditimbulkannya.

Dimana memegang setang dalam waktu yang lama bisa menimbulkan kelelahan, apalagi membonceng penumpang lain di belakangnya. Isteri atau anaknya.

Terkena risiko kepanasan atau hujan di jalan.

Mudik dengan sepeda motor biasanya dilakukan oleh pemudik kelas menengah kebawah.

Apalagi cukup ribetnya kalau mudik naik angkutan umum. Motor juga bisa dipakai sebagai kendaraan di kampung halamannya nanti.

Entah salah atau tidak, mereka yang dari kota sering memamerkan dirinya sebagai "orang kota" yang di perantauan dan memamerkan kekayaannya di kampung halaman.

Menurut Sulistyo yang dipamerkan seharusnya bukan kekayaannya tapi berbagai aktivitas produktif, pengetahuan, dan usaha.

Ya, memang Mudik tahun ini berdekatan dengan proses perjalanan Indonesia memasuki tahun politik dimana awal tahun depan akan digelar Pemilu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun