Dalam bukunya yang berjudul "Buka Puasa Bersama Rasullullah SAW", Ridho Muhammad al-Thurisinai mengungkapkan anjuran menyegerakan berbuka puasa itu untuk pendisiplinan umat Muslim untuk tunduk perintah Allah SWT.
Imam an-Nawawi dalam bukunya yang berjudul "Syarah Riyadhus Shalihin" mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW berbuka dengan tiga butir kurma sebelum melaksanakan sholat.
Kalau tidak mendapatkan buah kurma yang baru masak, maka Rasullullah berbuka dengan buah kurma kering.
"Kalau tidak mendapatkan buah kurma kering, beliau berbuka dengan beberapa teguk air," kata Imam an-Nawawi.
Kronologisnya, jika mereka yang tidak menuruti anjuran untuk segera berbuka puasa, maka di kemudiannya mereka akan terganggu sholatnya.
Nabi Muhammad dalam hal ini melarang umatnya untuk sholat dimana pada saat itu di hadapannya ada makanan.
Menyegerakan berbuka puasa ini hukumnya makruh lantaran akan mengganggu kekhusyukan.
Seperti apa yang dikatakan HR Muslim, jangan mengerjakan sholat ketika di hadapanmu ada makanan.
Jadi dengan demikian, jelaslah sudah mengapa umat Muslim sudah langsung menyerbu para pedagang takjil atau makanan beberapa waktu menjelang buka puasa.
Atau bila sedang dalam perjalanan jauh, mereka membawa botol minuman.
Pucuk dicinta ulam pun tiba, langsung menyantap makanan begitu bedug ditabuh memang itulah yang diinginkan mereka yang berpuasa di bulan Ramadhan.
Selamat menjalankan ibadah puasa.