Mohon tunggu...
Rudy Wiryadi
Rudy Wiryadi Mohon Tunggu... Akuntan - Apapun yang terjadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mulai hari dengan bersemangat

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Berapa Kali Nabi Muhammad SAW Berpuasa Ramadhan dalam Hidupnya?

25 Maret 2023   11:07 Diperbarui: 25 Maret 2023   11:08 1022
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Puasa Ramadhan (tempo.co)

Seperti yang diucapkan oleh Muhammad sendiri agar umatnya diwajibkan berpuasa di bulan Ramadhan seperti sekarang ini.

Berpuasa di bulan Ramadhan merupakan rukun keempat dari 5 Rukun Islam.

Seperti apa yang dikatakan oleh HR Bukhari bahwa Islam itu dibangun dari lima perkara, yang terakhir adalah naik haji.

Dalam buku karya Ahmad Syarifudin yang berjudul "Puasa Menuju Sehat Fisik-Psikis" disebutkan jika Nabi Muhammad SAW melakukan puasa sebanyak 9 kali selama hidupnya. 

Satu kali selama 30 hari, dan 8 kali selama 29 hari.

Apakah kewajiban berpuasa yang diperintahkan kepada umat Islam itu dirasa memberatkan?

Dalam buku "Puasa Ibadah Kaya Makna", Budi Handrianto menyebutkan puasa itu tidak susah juga tidak mudah.

Hal tersebut lantaran puasa juga memberikan keringanan kepada sejumlah orang tertentu yang boleh membatalkan puasanya dalam kondisi-kondisi tertentu.

Seperti wanita sedang haid atau menyusui, sedang melakukan perjalanan jauh, dalam kondisi sakit, atau orang tua yang mengalami kesulitan.

Belum banyak yang tahu jika Ramadhan ini merupakan salah satu nama bulan dari kalender Hijriyah.

Total bulan dalam kalender Masehi dan kalender Hijriyah sama yaitu 12.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun