Mohon tunggu...
Rudy Wiryadi
Rudy Wiryadi Mohon Tunggu... Akuntan - Apapun yang terjadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mulai hari dengan bersemangat

Selanjutnya

Tutup

Money

Kembalian Diganti Permen, Apakah Konsumen Punya Hak Menolak?

20 Maret 2023   10:06 Diperbarui: 20 Maret 2023   10:08 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Uang kembalian (finance.detik.com)

Oleh karenanya menurut Marlison, konsumen berhak untuk menolak pengembalian dengan permen.

"Mereka berhak menolak pengembalian dengan permen," katanya.

Kondisi seperti ini sudah sering saya alami, baik ketika belanja di mart, super market, warung, atau toko.

"Ini kembaliannya Rp 600. Pake permen ya?" Tanya si penjual.

Saya sendiri tidak mempermasalahkan kondisi tersebut. Mau dikembalikan pake uang atau permen.

Bahkan mungkin bagi orang kaya uang kembalian receh itu tidak punya artinya sama sekali.

Namun jangan dikira di sudut yang lain.

Ternyata masih ada mereka yang ingin uang receh tersebut.

Nah, oleh karenanya, bila mereka memang ingin uang receh, bukan permen sebagai kembalian, maka mereka bisa menolaknya.

Ada Undang-undangnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun