Dilansir dari detik.com, pada saat ini dua kementerian sedang akan memproses kerjasama membuat regulasi untuk itu.
Ya, mereka, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan bakal menerapkan cukai kepada MBDK.
Ya, untuk menurunkan angka diabetes anak tadi.
Dr. Eva Susanti, SKp. Mkes mengatakan dalam acara Stop Rantai Obesitas 2023, Rabu (1/3/2023) nantinya cukai itu akan dikenakan kepada MBDK.
Besarnya tergantung kepada kadar manis dalam MBDK itu.
Semakin tinggi kadar manisnya maka akan semakin tinggi pula besaran cukainya.
"Mudah-mudahan dengan begitu maka industri bisa menurunkan kadar gulanya," kata Direktur P2PTM (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular) Kementerian Kesehatan RI tersebut.
Eva menjelaskan saat ini Kemenkes dan Kemenkeu sedang mengkalkulasi besaran tarif cukai tersebut.
"Kita lihat dulu evaluasinya hingga semester 2 (2023) ini. Mungkin akan disiapkan berlaku mulai 2024," kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi, Rabu (1/3/2023).
Langkah seperti yang akan diterapkan pemerintah RI itu sudah diterapkan juga di antaranya di Inggris dan Meksiko.
Kebijakan di Inggris sudah mendorong diturunkannya kadar gula sebesar 11 persen.