Setelah kasus yang menghebohkan tahun lalu dimana ada lebih dari 150 anak meninggal dunia dan ratusan anak lainnya lumpuh setelah minum obat sirup penurun demam, pada bulan Januari ini muncul lagi kasus gagal ginjal akut setelah mengonsumsi obat demam Praxion.
Ada seorang anak berusia satu tahun meninggal dunia pada bulan Januari setelah minum obat sirup penurun demam Praxion.
Praxion yang diproduksi oleh PT Pharos Indonesia itu sempat masuk dalam daftar obat aman pada 30 Desember 2022 yang lalu.
Namun setelah terjadinya kasus seorang anak meninggal dunia dan seorang anak lainnya yang berusia 7 tahun mengalami kasus GGAPA (Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal) maka untuk sementara Praxion yang mengandung Paracetamol itu dihentikan peredarannya oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) RI.
Namun setelah melakukan ujicoba terhadap sisa obat sirup yang diminum pasien tadi BPOM menyatakan Praxion aman dan tidak ada kandungan EG/DEG berlebih seperti yang diduga.
Etilen Glikol/Dietilen Glikol inilah yang menyebabkan maraknya kasus gagal ginjal akut pada tahun lalu yang menyebabkan lebih dari 300 anak lumpuh dan lebih dari 150 anak meninggal, seperti yang sudah disebutkan di atas.
Ada tujuh sampel yang diuji oleh BPOM di Laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan BPOM pada tanggal 2-3 Pebruari 2023.Â
Selain sisa obat yang diminum si pasien, sampel lainnya yang diuji di antaranya adalah sampel sirup dari tempat produksi, sampel sirup dari peredaran, sampel sirup yang berdekatan dengan sisa sampel obat sirup yang diminum pasien.
Hasil ujicoba mendapatkan obat sirup dengan merek Praxion sudah sesuai dengan standar yang tercantum di Farmakope Indonesia.
"Hasilnya ke 7 sampel sudah memenuhi persyaratan. Sirup memenuhi ambang batas dan aman dikonsumsi sepanjang sesuai aturan pakai," kata Togi Junice Hutadjulu dari BPOM dalam konferensi pers secara daring, Rabu (8/2/2023).
Lebih lanjut Togi mengatakan BPOM akan mengaktifkan kembali peredaran obat sirup Praxion tersebut dalam waktu yang tepat.
Sesuai dengan namanya Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM memang sebuah lembaga yang dibentuk untuk memastikan dan dengan demikian memberikan rasa aman kepada masyarakat pada suatu obat, makanan, atau minuman yang layak dikonsumsi.
Bukan hanya seperti pada kasus di atas dimana obat sirup penurun demam yang diduga mengandung EG/DEG berlebih yang menyebabkan efek samping kepada si pasien, tugas lembaga yang dibentuk berdasarkan Perpres itu juga mengawasi misalnya makanan atau minuman yang sudah kadaluarsa.
Jika tidak diawasi, para pedagang bisa saja membiarkan makanan atau minuman yang sudah kadaluarsa masih dipajang di etalase, atau dijual dengan harga yang lebih murah untuk menarik konsumen.
Makanan atau minuman kadaluarsa tentu sangat berbahaya bila dikonsumsi.
Serupa BPOM di Indonesia, di Eropa dikenal lembaga European Medicines Agency atau di Amerika Serikat FDA (Food and Drug Administation).
Ya, tugas pemerintah dan BPOM lah yang memberikan keamanan dan bebas dari segala kekhawatiran akan obat atau makanan yang layak dikonsumsi.
Dari kasus di atas dapat disimpulkan ada faktor lain yang menyebabkan seseorang anak meninggal dan seorang lainnya tergejala seperti yang disebutkan di atas.
Dalam hal tersebut harus ditanyakan kepada dokter ahlinya mengapa seseorang atau seorang anak sampai mengalami gagal ginjal akut atau yang serupa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H