Mohon tunggu...
Rudy Wiryadi
Rudy Wiryadi Mohon Tunggu... Akuntan - Apapun yang terjadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mulai hari dengan bersemangat

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Mengenal BPOM, Lembaga Pemberi Rasa Aman Masyarakat dari Obat dan Makanan Berbahaya

10 Februari 2023   11:07 Diperbarui: 10 Februari 2023   16:47 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
BPOM (cnnindonesia.com)

Setelah kasus yang menghebohkan tahun lalu dimana ada lebih dari 150 anak meninggal dunia dan ratusan anak lainnya lumpuh setelah minum obat sirup penurun demam, pada bulan Januari ini muncul lagi kasus gagal ginjal akut setelah mengonsumsi obat demam Praxion.

Ada seorang anak berusia satu tahun meninggal dunia pada bulan Januari setelah minum obat sirup penurun demam Praxion.

Praxion yang diproduksi oleh PT Pharos Indonesia itu sempat masuk dalam daftar obat aman pada 30 Desember 2022 yang lalu.

Namun setelah terjadinya kasus seorang anak meninggal dunia dan seorang anak lainnya yang berusia 7 tahun mengalami kasus GGAPA (Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal) maka untuk sementara Praxion yang mengandung Paracetamol itu dihentikan peredarannya oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) RI.

Namun setelah melakukan ujicoba terhadap sisa obat sirup yang diminum pasien tadi BPOM menyatakan Praxion aman dan tidak ada kandungan EG/DEG berlebih seperti yang diduga.

Etilen Glikol/Dietilen Glikol inilah yang menyebabkan maraknya kasus gagal ginjal akut pada tahun lalu yang menyebabkan lebih dari 300 anak lumpuh dan lebih dari 150 anak meninggal, seperti yang sudah disebutkan di atas.

Ada tujuh sampel yang diuji oleh BPOM di Laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan BPOM pada tanggal 2-3 Pebruari 2023. 

Selain sisa obat yang diminum si pasien, sampel lainnya yang diuji di antaranya adalah sampel sirup dari tempat produksi, sampel sirup dari peredaran, sampel sirup yang berdekatan dengan sisa sampel obat sirup yang diminum pasien.

Hasil ujicoba mendapatkan obat sirup dengan merek Praxion sudah sesuai dengan standar yang tercantum di Farmakope Indonesia.

"Hasilnya ke 7 sampel sudah memenuhi persyaratan. Sirup memenuhi ambang batas dan aman dikonsumsi sepanjang sesuai aturan pakai," kata Togi Junice Hutadjulu dari BPOM dalam konferensi pers secara daring, Rabu (8/2/2023).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun