Mohon tunggu...
Rudy Wiryadi
Rudy Wiryadi Mohon Tunggu... Akuntan - Apapun yang terjadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mulai hari dengan bersemangat

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Muncul Lagi Kasus Baru GGAPA, Obat Sirup Praxion Paracetamol Apakah Aman?

9 Februari 2023   11:07 Diperbarui: 9 Februari 2023   21:08 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi obat sirup, apakah aman? (cnnindonesia.com)


Diberitakan di stasiun TV, ada 312 anak yang setelah minum obat demam dalam kondisi parah, bahkan 200 anak di antaranya meninggal dunia.

Tidak tinggal diam, sebanyak 25 orangtua yang anaknya tertelan kasus tersebut melakukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta.

Saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selasa (7/2/2023) mereka kompak mengenakan kaos hitam bertuliskan "Kukira Obat Ternyata Racun".

Mereka melakukan gugatan class action kepada yang bersalah dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk mencari keadilan akan apa yang terjadi dan sangat merugikan itu.

Mereka mengingatkan akan keluhan mereka. Alih-alih ingin menyembuhkan demam anaknya, malah anaknya itu menjadi lumpuh bahkan meninggal dunia.

Mereka juga membentangkan tulisan "Jokowi tolong peduli kami".

Atau "Katanya kondisinya sudah aman. Tapi kok masih ada 2 anak lagi kasus".

Nampak dalam di Pengadilan hadir tokoh Wanda Hamidah untuk memberi dukungan orangtua korban untuk mencari keadilan.

Dalam Instagramnya, Selasa (7/2/2023) Wanda Hamidah menulis "Hari ini bersama para orangtua di PN Jakarta mencari keadilan bagi korban beracun yang lumpuh dan meninggal. Tak hanya menghentikan peredaran obat namun memperbaiki total pengawasan obat agar tidak ada lagi korban".

Gugatan didaftarkan pada 15 Desember 2022 dan sidang rencananya digelar pada 17 Januari 2022 namun baru bisa digelar pada Selasa (7/2/2023).

Seraya dengan adanya 2 kasus baru GGAPA (Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal) BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) RI segera menghentikan peredaran obat sirup Praxion yang menjadi dalangnya.

Obat sirup demam itu sempat dinyatakan aman pada 30 Desember yang lalu, namun BPOM segera membatalkan "aman"nya setelah ditemukannya dua anak yang gagal ginjal akut, satu meninggal setelah minum obat itu.

Menderita kasus gagal ginjal akut anak tersebut sempat dirawat di RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo) Jakarta sebelum meninggal dunia.

Rasa sakit yang diderita anak itu lantaran obat itu disinyalir mengandung EG/DEG (Etilen Glikol/Dietilen Glikol) yang melewati batas yang diperbolehkan.

Bahan-bahan Praxion itu dapat diketahui dari situs honestdocs.id.

Setiap kemasan Praxion mengandung Paracetamol yang merupakan zat untuk menurunkan panas demam. Dalam setiap kemasan Praxion mengandung 120 miligram Paracetamol.

Disebutkan Paracetamol tidak boleh dikonsumsi melebihi takaran yang sudah ditentukan. Paracetamol juga tidak boleh diberikan kepada orang yang memiliki riwayat hipersensitivitas terhadap obat itu.

Paracetamol juga mengandung efek samping yang kudu diwaspadai di antaranya:

Selain gagal ginjal akut, juga epidermis toksik, risiko pendarahan di dinding lambung, masalah pada saluran pencernaan, dan menyebabkan kerusakan hati.

Jadi dari situ dapat dimengerti mengapa EG/DEG menyebabkan ratusan anak mengalami lumpuh dan meninggal dunia.

Sebelum ditarik dari peredaran oleh BPOM, Praxion boleh dikonsumsi dengan saran-saran di antaranya:

Maksimal 250 mg 3-4 kali perhari untuk anak-anak 5-12 tahun.

Maksimal 500 mg 3-4 kali perhari untuk anak-anak di atas 12 tahun.

Kepada setiap penjual di toko-toko obat atau apotek atau masyarakat yang melihat masih adanya obat itu diminta partisipasinya untuk menghentikan penjualan sesuai BPOM.

Praxion diproduksi oleh Pharos Indonesia yang diproduksi untuk menurunkan gejala nyeri dan demam untuk bayi dan anak-anak.

Namun karena adanya kasus, produksi dan distribusi obat itu untuk sementara dihentikan.

Hingga saat ini BPOM telah melakukan investigasi kepada sampel peredaran, sisa obat pasien, atau produk. 

Juga pemeriksaan terhadap CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun