Mohon tunggu...
Rudy Wiryadi
Rudy Wiryadi Mohon Tunggu... Akuntan - Apapun yang terjadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mulai hari dengan bersemangat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengapa Banten Dijuluki Tanah Jawara? Ternyata Begini Sejarahnya

22 Desember 2022   11:07 Diperbarui: 22 Desember 2022   11:09 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tanah Jawara (regional.kompas.com)

Sejak hadirnya TV Digital di masyarakat seperti yang didengung-dengungkan pemerintah, disitu kita temukan salah satunya channel JPM.

Di JPM (Jawa Pos Multimedia) itu kita sering mendengar "seputar berita dari Tanah Jawara".

Kita sudah bisa menebak yang dimaksudkan Tanah Jawara ini adalah wilayah Banten.

Apakah Anda sebelumnya pernah mendengar mengapa Banten ini disebut juga dengan Tanah Jawara?

Kisah ini berawal dari dihancurkannya Kesultanan Banten di abad ke-19 oleh Gubernur Jenderal Hindia-Belanda (masa jabatan 1808-1811), Herman Willem Daendels.

Tanpa adanya Sultan yang memerintah, maka kondisi tersebut semakin membuat rakyat Banten semakin tertekan dibawah pemerintahan Hindia-Belanda.

Kondisi tersebut memicu munculnya pemberontakan dari rakyat Banten kepada pemerintah Hindia-Belanda dibawah pimpinan Gubernur Jenderal yang yang dijuluki dengan "Mas Galak" itu.

Disebut demikian, karena tanpa mengenal ampun Daendels memaksa penduduk Jawa untuk membangun jalan raya pos sepanjang lebih dari 1.000 kilometer yang menghubungkan antara Anyer hingga Panarukan.

Pemberontakan pun akhirnya pecah dari rakyat Banten dimana para kyai ikut turun tangan memimpin pemberontakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun