Migrasi TV Analog ke TV Digital (indonesiabaik.id)
"Kami akan lakukan gugatan perdata. Kebijakan ASO (Analog Switch Off) hanya untuk wilayah Jabodetabek. Ini bukan aturan undang-undang. Tapi cuma keputusan dari Kominfo," kata manajemen MNC Group.
Tahukah Anda mulai tahun ini, setiap tanggal 2 Nopember adalah Hari TV Digital
Seperti Hari Indonesia Menabung, Hari Ayah Nasional, dan sebagainya, maka itu ditetapkan sebagai pengingat bagi kita semua bahwa kita wajib merenungkan hari suci itu.
Salah satunya adalah mulai ditetapkan nya TV Digital di seluruh tanah air. Jadi batas akhir migrasi dari TV Analog ke TV Digital itu adalah pada hari Rabu (2/11/2022) jam 24.00 WIB.
Kalau ada stasiun televisi yang belum juga ASO (menyuntik mati) siaran TV Analog dan menggantikannya dengan TV Digital, maka hal tersebut dapat dianggap melakukan pelanggaran, dan dapat dikenai sanksi.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Polhukam memutuskan akan mencabut ISR (Izin Siaran Radio) VIVA Group dan MNC Group lantaran mereka tidak menuruti himbauan pemerintah yang sudah diatur undang-undang untuk bermigrasi dari TV Analog ke TV Digital setelah pukul 24.00 WIB, Rabu (2/11/2022).
Machfud MD, Menko Polhukam, mengatakan proses suntik mati TV Analog itu berjalan lancar namun ada sejumlah stasiun televisi yang tidak menuruti perintah.
"Cahaya TV, TVONE, ANTV, inews, MNC TV, Global TV, dan RCTI. Mereka tidak menuruti undang-undang," kata Machfud MD menyebutkan TV mana saja yang tidak menuruti perintah pada waktu yang sudah ditentukan.
Lebih lanjut Machfud mengatakan bahwa pihaknya sudah membuat surat pencabutan ISR tertanggal 2 Nopember 2022 kepada mereka. Itu adalah ilegal dan berseberangan dengan hukum yang berlaku.
Menyadari teguran dari Machfud MD tersebut VIVA Group akhirnya meminta maaf dan akan mulai menghentikan TV Analog per 3 Nopember 2022 pukul 24.00 WIB.
"VIVA mohon maaf. Kami akan segera ASO menuruti himbauan pemerintah," kata VIVA, Kamis (3/11/2022).
"Mengingat permintaan Menkopolhukam yang semestinya berlaku secara nasional, namun pada kenyataannya sebatas Jabotabek, maka kami akan memenuhi permintaan itu pada hari ini, Kamis 3 Nopember pukul 24.00 WIB," kata pernyataan managemen MNC Group.
Memanglah sudah menjadi tugas pemerintah membuat keputusan dan peraturan yang diterapkan kepada masyarakat agar tercipta kesejahteraan, keadilan, dan kedamaian yang menyeluruh.
Salah satunya dalam hal siaran TV.
Apakah kita mau masyarakat kita tidak berkembang dan masih hidup dalam masa-masa dulu, kuno dan di dalam gua?
Untuk mencapai terang dan modernisasi, salah satunya adalah menyuntik mati siaran TV Analog yang banyak semutnya.
Mana bisa nyaman nonton TV yang tidak jelas dan banyak semutnya, siarannya sering goyang-goyang, tidak fokus, dan hanya bisa menangkap stasiun televisi yang tidak banyak.
Dengan TV Digital seperti yang banyak digaungkan, maka selain jernih, suaranya mantap, juga canggih teknologinya.
Stasiun televisi yang bisa ditangkap juga banyak.
Selain untuk menonton acara-acara yang Anda sukai seperti olahraga, sinetron, musik, dan sebagainya. Rencana pemerintah untuk ASO seluruhnya per 3 Nopember 2022 barangkali juga sudah diperhitungkan mendekati pagelaran akbar seluruh jagad Piala Dunia 2022 Qatar, mulai 20 Nopember 2022.
Bagi Anda yang TV nya belum Digital, maka Anda membeli STB (Set Top Box) berharga Rp 180.000-Rp 250.000 per setnya, dipasangkan ke TV dengan menggunakan antena.
Adil, bagi yang tidak mampu, maka pemerintah membagi-bagikan secara gratis STB tersebut kepada masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H