Mohon tunggu...
Rudy Wiryadi
Rudy Wiryadi Mohon Tunggu... Akuntan - Apapun yang terjadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mulai hari dengan bersemangat

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sudahkah Anda Tahu, Jumlah Hakim di Pengadilan Selalu Ganjil, Mengapa?

25 Oktober 2022   09:05 Diperbarui: 25 Oktober 2022   09:45 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Majelis hakim (yuridis.id)


Dari jaman dulu, atau dalam cerita kita sudah mengenal dan mengetahui apa itu tugas seorang hakim.

Tugas hakim adalah mengadili, mempertimbangkan, serta memutuskan perkara hukuman apa, atau berapa lama seorang tersangka yang duduk kursi pesakitan menerima vonis atas kesalahan atau kejahatan yang dilakukannya, agar tercipta keadilan bagi orang yang dirugikan.

Namun tidak sembarangan, pernahkah Anda perhatikan setidaknya di Indonesia hakim yang duduk di meja hijau itu selalu berjumlah ganjil?

1, 3, 5, 7, atau 9?

Sudah ada undang-undang nya, berapa jumlah hakim yang ditetapkan. Hal tersebut berdasarkan perkaranya.

Kejahatan atau perkara itu kan berbeda-beda dilihat dari apa masalahnya.

Misalnya perkara HAM (Hak Asasi Manusia)

Perkara kejahatan anak-anak

Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Agung

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun