Dede (panggilan akrab Lesti Kejora) masih terbaring di RS Bunda, Menteng, Jakarta Pusat.
Sandy Arifin, kuasa hukum Lesti, mengatakan dia masih menunggu hasil check up. Kliennya saat ini masih dijaga oleh keluarganya.
Dua hari setelah geger peristiwa ini, Rizky Billar sulit ditemui seolah menghilang entah kemana.
Karena adanya kasus ini, Lesti dan Rizky dipastikan bakal absen di acara Infotainment Award 2022. Sebuah penghargaan yang diberikan oleh Raffi Ahmad.
Konon Rizky dan Lesti akan menerima 4 penghargaan.
Menunggu kasusnya ditelaah oleh yang berwenang sejumlah peneliti hukum menyebutkan Rizky dapat dijerat oleh pasal Undang-undang bahwa dia melakukan tindakan KDRT.
Bila hasil visum terhadap Lesti nantinya luka ringan, Rizky terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 15 juta.
Jika ada unsur-unsur yang memberatkan lainnya, hukuman maksimal yang bakal diterima pemeran serial televisi "Jodoh Wasiat Bapak Bapak" itu adalah 15 tahun penjara.
Keduanya baik Rizky maupun Lesti merupakan pasangan dunia entertainment yang sudah berperan sangat banyak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H