Siapa yang tidak ingin mempunyai barang yang berkualitas apalagi harganya murah?
Dengan pertimbangan tertentu, di dunia fashion kini dikenal istilah thrifting shop.
Hal tersebut karena pakaian bekas impor selain berkualitas dan branded juga harganya lebih murah dari pakaian baru buatan luar maupun dalam negeri.
Daripada kantong cekak, lebih baik berhemat dengan membeli barang-barang thrift shop. Toh, bedanya paling-paling baru dipakai satu kali saja. Tidak masalah sama sekali menurut mereka dibandingkan dengan harganya yang lebih murah.
Bahkan Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) mengakui hadirnya thrifting shop menjadi ancaman produk dalam negeri.
Hal itu seperti apa yang dikatakan Direktur Pemasaran Ekonomi Kreatif Yuana Rochma Astuti beberapa waktu yang lalu.
Menurut Yuana, memang thrifting shop menjadi ancaman produk fashion buatan dalam negeri, dan jika dibiarkan akan semakin berisiko.
"Lebih murah jelas. Kita juga harus tanyakan ke Kementerian Perdagangan dan Perindustrian apakah ada aturannya soal thrifting shop ini," kata Yuana.
Sejatinya, di Kemenparekraf sendiri menurut Yuana belum ada pembatasan khusus mengenai pakaian impor bekas ini, namun Yuana berjanji akan memberikan pengertian dan edukasi kepada masyarakat bahwa thrifting shop ini mengancam produksi pakaian dalam negeri.