Mohon tunggu...
Rudy Wiryadi
Rudy Wiryadi Mohon Tunggu... Akuntan - Apapun yang terjadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mulai hari dengan bersemangat

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Sayang, Penalti di Injury Time Gagalkan Kabau Sirah Raih Poin Penuh

7 September 2022   09:05 Diperbarui: 7 September 2022   09:05 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tidak ada lagi waktu tersisa, skor 2-2 menjadi skor akhir antara Semen Padang versus Sriwijaya FC.

Dengan hasil tersebut, Sriwijaya FC bertengger di posisi kedua klasemen sementara dengan 4 poin dan Semen Padang di posisi ke 4 dengan 2 poin.

Puncak klasemen sementara wilayah barat ini diduduki oleh Karo United dengan poin 6.

Beberapa saat menjelang bergulirnya kembali Liga 2 2822/2023 Kabau Sirah memang sudah membentuk kerangka tim dengan salah satunya merekrut Silvio Escobar dari klub sebelumnya Madura United.

Pemain naturalisasi kelahiran Paraguay, 18 Juli 1986 (36) itu diharapkan menjadi mesin gol buat tim yang bermarkas di Padang, ibukota propinsi Sumatera Barat itu.

Escobar sudah akrab betul dengan atmosfer Indonesia lantaran dia banyak membela klub tanah air mulai dari PSM Makassar, Persikabo, Persija, PSMS, dan lain-lain.

Dari sana muncul kecintaan nya kepada Nusantara. Escobar menikah dengan wanita asli Indonesia.

Mengajukan status menjadi WNI sejak 2019, setahun kemudian resmi dia berkewarganegaraan Indonesia.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun