Tabungan (palembang.tribunnews.com)
Keuntungan kita menabung di Bank adalah selain uang kita dititipkan di lembaga keuangan itu supaya aman, maka kita pun akan mendapatkan bunga untuk uang kita yang disimpan itu.
Adanya lembaga keuangan seperti Bank ini suatu bentuk kemajuan peradaban.
Bayangkan dulu, kakek atau nenek kita sering menyimpan uang di bawah kasur atau dikumpulkan di celengan yang terbuat dari keramik.
Berisiko, jika uang disimpan di bawah kasur atau bantal. Selain uang dalam bentuk fisik itu bisa lusuh atau sobek atau tercuri orang lain, uang juga tidak bisa berbunga.
Oleh karenanya Bank hadir untuk menerima uang kita. Uang kita aman dan dilakukan pencatatan dari transaksinya yang semakin canggih seiring kemajuan jaman.
Namun selain mendapatkan bunga setelah dipotong pajak setiap tahunnya, simpanan kita juga akan dikenai biaya administrasi.
Biaya administrasi ini dikurangi setiap bulannya dari saldo. Besarnya bervariasi berdasarkan kebijakan masing-masing bank, atau jenis tabungan.
Biasanya antara Rp 5.000 - Rp 20.000. Ada juga yang gratis.
Oleh karenanya agar supaya uang kita dapat bertambah dari bunga yang diberikan setelah dikurangi pajak, maka saldo kita harus diperhatikan jumlahnya.
Pendapatan bunga setelah dikurangi pajak dihitung per bulannya harus melebihi biaya administrasi yang sudah ditetapkan.
Perhatikan juga berapa bunga yang diberikan Bank dimana uang kita disimpan.
Tingkat suku bunga Bank pada saat ini berkisar antara 0,35 % - 0,76 % per tahunnya. Bunga yang lebih tinggi dari itu bisa diberikan Bank tergantung dari kebijaksanaan dan strategi Bank yang bersangkutan.
Maka jelas, jika pendapatan bunga bersih yang lebih rendah dari biaya administrasi itu uang kita bukannya bertambah malahan semakin berkurang.
Jadi kalau saldo yang kita punya dibiarkan mengendap dalam jangka waktu yang lama maka semakin lama saldo kita akan semakin berkurang.
Biaya administrasi lainnya yang akan diambil langsung dari saldo adalah biaya transfer ke Bank lain. Besarnya antara Rp 6.000 - Rp 7.500.
Bank juga ada yang menetapkan batas saldo tabungan tertentu yang harus dijaga agar kita tidak mendapatkan biaya penalti.
Seperti misalnya Bank Danamon yang menetapkan jumlah Rp 1.000.000 sebagai batas minimum tidak terkena biaya administrasi.
Jika dibawah jumlah itu, maka Bank akan menetapkan biaya penalti yang langsung dipotong dari saldo.
Selain biaya administrasi rutin bulanan, sejumlah Bank juga ada yang menambahkan biaya kartu ATM.
Biaya penalti lainnya yang diambil Bank adalah dari rekening dormant.
Contoh hitung-hitungan nya apakah saldo rekening seseorang itu akan bertambah atau berkurang setiap bulannya adalah sebagai berikut.
Jika saldo rekening Rp 30 juta. Tingkat suku 0,5%. Maka bunga bersih yang kita terima setiap bulannya adalah Rp 10.000.
Kalkulasinya.
0,5%xRp 30.000.000x80% (pajak):12 (bulan)=Rp 10.000
Berarti kalau saldo seseorang terus sejumlah itu, maka saldonya akan terus menurun.
Karena biaya administrasi nya saja Rp 13.000.
"Biaya administrasi juga akan dibebankan untuk membuat rekening koran, penutupan rekening, berubahnya jenis tabungan, atau pemindahan rekening," kata seorang karyawan sebuah Bank.
Jadi supaya bisa saldo seseorang bertambah maka harus dikalkulasi. Tingkat suku bunga, saldo, dibagi 12 (bulan).
Hasilnya dikurangi dengan biaya administrasi per bulannya. Lebih atau malah berkurang?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H