Kerugian bagi nasabah, selain tidak bisa melakukan transaksi seperti yang sudah disebutkan di atas, rekening dormant juga akan dikenakan biaya penalti sebesar Rp 10.000 - Rp 20.000 per bulannya.
Celakanya jika "tidur" rekening Anda terlalu lama, maka database dalam sistem bank akan terhapus sehingga jumlah uang atau transaksi yang sudah pernah dilakukan tidak diketahui karena tidak tercatat.
Beruntung bagi saya, ketika terblokir itu rekening saya masih bisa diaktifkan dan masih ada database nya di Bank karena belum terlalu lama.
Oleh karenanya Anda perlu berhati-hati, karena rekening tidur akan merugikan Anda. Selain dikenakan biaya penalti.
Resikonya database rekening Anda bisa lenyap.
Itu adalah masalah dormant yang paling dialami oleh para nasabah pemula. Oleh karena sesuatu hal mereka tidak melakukan aktivitas apapun dalam jangka waktu tertentu.
Istilah dormant bagi Bank juga bisa disebabkan oleh beberapa peristiwa lainnya, di antaranyaÂ
Nasabah meninggal dunia
Pihak berwajib meminta pembekuan
Saldo kosong
Terindikasi adanya aktivitas mencurigakan