Dilansir dari beritamanado.com, keluarga Macarau/Winerungan yang dimaksud adalah Petrus Macarau dan istrinya Ine Winerungan.
Macarau dan Winerungan mempunyai sebidang tanah di desa.Â
Di sebelah sebidang tanah tersebut ada bangunan gereja tua yaitu Gereja GMIM Baitel Sarawet yakni di Likupang Satu, Kecamatan Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Petrus Macarau dan Ine Winerungan sendiri kini sudah tinggal di Manado, ibukota propinsi Sulawesi Utara.
Keluarga Macarau dan Winerungan tidak menggunakan tanah miliknya untuk kepentingan pribadi, namun mereka menghibahkan tanah itu untuk dibangun serta untuk renovasi gereja yang dimaksud.
"Sebenarnya ini adalah rumah orang tua kami. Mereka kini sudah tinggal di Medan. Jadi tanah dan bangunan ini kosong. Kami memutuskan untuk memberikan tanah ini untuk gereja," kata Petrus Macarau, Minggu (7/8/2022).
Petrus Macarau mengatakan itu dalam dalam momen pemberian sertifikat tanah dan surat hibah kepada pimpinan gereja GMIM yang disaksikan oleh Hukum Tua setempat.
Sebelum pindah ke Manado, Petrus Macarau dan isterinya memang menjadi salah satu anggota majelis di gereja tersebut.
Karena umat yang semakin bertambah, maka gereja perlu diperluas untuk bisa menampung mereka.
Pimpinan gereja GMIM mengatakan bukan kali ini saja keluarga Macarau menghibahkan tanahnya untuk kepentingan gereja.
Sebelumnya, ayah dari Petrus Macarau juga pernah melakukannya.