Polemik terjadi setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan menerapkan tiket Rp 750.000 per orang untuk wisatawan Nusantara dan $100 per orang untuk wisatawan mancanegara yang naik ke Candi Borobudur.
Hal tersebut dimaksudkan untuk membatasi jumlah pengunjung per harinya sebesar 1.200 orang untuk memaksimalkan keaslian stupa dan batu dari kerusakan dan pelapukan.
Namun PT WTC (Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko) yang mengelola warisan UNESCO itu meluruskan bahwa tarif seperti yang disebutkan Luhut hanya untuk mereka yang naik.
Sedangkan tarif masuk ke ke pelataran (tidak sampai naik) ditetapkan Rp 50.000 per orang.
Memang berat tarif sebesar itu, apakah Borobudur hanya bisa dinikmati oleh orang-orang berduit saja? Bagi mereka uang sebesar itu tidak ada artinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H