Mohon tunggu...
Rudy Wiryadi
Rudy Wiryadi Mohon Tunggu... Akuntan - Apapun yang terjadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mulai hari dengan bersemangat

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kalahkan Arab Saudi, Wisata Halal RI Naik ke Posisi 2, Ini Kata Sandiaga Uno

3 Juni 2022   10:05 Diperbarui: 3 Juni 2022   10:26 734
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Destinasi wisata halal (kanalaceh.com)

Membanggakan.

Laporan yang baru saja diterima Indonesia kini menempati ranking kedua dalam GMTI (Global Travel Muslim Index) 2022.

"Ini berarti Indonesia naik dua peringkat dari tahun sebelumnya di peringkat ke 4," kata Menparekraf Sandiaga Uno, Kamis (2/6/2022).

Indonesia menggeser posisi Arab Saudi, Arab Saudi menjadi di posisi ketiga. Sedangkan posisi pertama masih dipegang oleh Malaysia.

Di posisi keempat bertengger Turki dan di posisi kelima Uni Emirat Arab.

Mengapa tidak membanggakan. Ini adalah sebuah prestasi Indonesia menjadi destinasi wisata halal dunia.

Bukan tidak mungkin negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama non-muslim masuk dalam 10 besar GMTI. Semua itu lantaran tergantung dari semua fasilitas yang ada di suatu negara.

Dimana negara itu direkomendasikan atau menjadi peta tempat halal bagi orang-orang Muslim sebagai tempat tujuan wisata mereka untuk bepergian.

Sesuai dengan ajaran Islam yang luhur, halal atau kebersihan adalah sebagian daripada iman. Maka jika ada dari mereka yang ingin berwisata ke negara-negara tertentu mereka bingung dimanakah tempat yang nyaman buat mereka.

Oleh karenanya lah dibuat indeks GMTI sebagai panduan sekaligus rekomendasi negara yang paling halal.

Halal disini dalam artian halal dalam makanan dan minuman, dalam farmasi, fesyen, adanya musholla atau tempat beribadah yang mudah dicari, dan sebagainya.

Seperti diketahui, pihak yang berwenang di Indonesia atau MUI mewajibkan memasang label Halal untuk setiap makanan, minuman, atau restoran yang memang makanan yang akan dikonsumsi itu halal.

Tentunya label halal yang dicantumkan itu sudah diverifikasi terlebih dahulu oleh yang berwenang (Kementerian Agama) atau MUI.

Label Halal itu menunjukkan jika makanan, minuman, atau restoran itu halal adanya menurut syariat Islam.

Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan pasar halal dunia sangat potensial. Data tahun 2019 umat Muslim dunia menghabiskan 2,03 triliun USD untuk wisata, fashion, kosmetika, dan lain-lain.

"Untuk itu kita harus memetik peluang yang sangat berharga itu," kata Sandiaga.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu juga mengemukakan sejumlah destinasi wisata halal di Indonesia seperti di Kalimantan, Lombok, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Aceh.

GMTI (Global Muslim Travel Index) itu dibuat oleh Crescentrating & Halal Trip yang diketuai Fazal Bahardeen.

Dalam kesempatan itu, Fazal Bahardeen menyerahkan secara langsung penghargaan kepada Menparekraf RI "Halal Travel Personality of The Year" 2022.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun