Lebaran memang indah bagi semua, tak terkecuali bagi para narapidana.Â
Pemerintah melalui Kemenhumkam setiap tahunnya mengeluarkan keputusan yang berisi "hadiah" berupa remisi atau pengurangan hukuman bagi napi yang berbuat baik selama di balik jeruji besi dan memenuhi syarat untuk itu sesuai dengan regulasi yang ada.
Remisi ini diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat-syarat tertentu seperti yang sudah diatur dalam Undang-undang.
Seperti berbuat baik selama mendekam di penjara, dan sebagainya. Jika tidak memenuhi syarat itu maka mereka tidak akan diberikan remisi.
Pengurangan masa hukuman ini diberikan pada hari-hari Raya keagamaan dan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus setiap tahunnya.
Ridho Rhoma Irama menjadi salah satu pesohor yang disorot media. Karena anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama itu langsung bebas bersyarat bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri pada 2 Mei tahun 2022 ini.
Ridho Rhoma sudah mendekam di penjara selama delapan bulan atas ganjaran kesalahannya dalam tindak penyalahgunaan narkoba.
"Saya ucapkan terimakasih mulai hari ini saya dapat kembali menghirup udara bebas," kata Ridho Rhoma (33), Senin (2/5/2022) di LP Cipinang Jakarta.
Ridho mengucapkan terimakasih kepada pihak Lapas Cipinang yang selama ini sudah memberikan pembinaan kepadanya dengan baik.
Ridho ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa mantan napi seperti dirinya masih bisa memperbaiki lakunya di luar teralis jeruji besi sekaligus menghapus citra negatif selama ini.
Hal pertama-tama yang ingin dilakukannya selepas dari penjara menurutnya adalah mengunjungi keluarganya.
Selanjutnya setelah itu Ridho ingin merilis karya baru. Menjadi aktor dan penyanyi lagi. Seperti diketahui Ridho Rhoma Irama adalah seorang aktor sekaligus penyanyi ber-genre dangdut dan pop.
Ridho Rhoma Irama menjadi salah satu yang berbahagia dapat merayakan Lebaran tahun ini.
Sedangkan tokoh masyarakat tersohor lainnya baru dapat merayakan Lebaran bersama keluarga pada tahun depan. Dialah mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Ratu Atut Chosiyah menjadi narapidana karena terjerat kasus korupsi.
Karena berkelakuan baik selama di penjara dan memenuhi persyaratan lainnya, Ratu Atut Chosiyah pada tahun ini mendapatkan remisi satu bulan.
Sebelumnya, atas kelakuannya Ratu Atut divonis 7 tahun lebih di penjara.
Dengan remisi satu bulan yang diberikan pada Lebaran tahun 2022 ini dan ditambah dengan remisi yang diberikan pada saat 17 Agustus nanti maka diperkirakan wanita kelahiran Serang, Banten, 16 Mei 1962 (59) dapat bebas tahun depan.
Namun belum dapat dipastikan apakah  saudara kandung dari Tubagus Chaeri Wardhana itu dapat merayakan Lebaran bersama keluarganya tahun depan?
Sedangkan Rhoma Irama, ayahnya, siapa yang tak kenal dengan sosok legendaris, si Raja Dangdut?
Salah satu karyanya yang terkenal dan meledak di pasaran adalah "Begadang", "Darah Muda", "Judi", dan banyak lagi. Termasuk sejumlah fim yang juga banyak dilakoninya.
Sedangkan Ridho yang putra bungsunya mengikuti jejak ayahnya berkiprah di musik dangdut. Rhoma mengajak anaknya manggung bersama Soneta Group, grup band Rhoma.
Tercatat sudah tiga kali pelantun lagu "Menanti" itu diciduk atas kasus yang sama yaitu penyalahgunaan narkoba.
Yang pertama tahun 2017. Pada tahun 2018 Ridho bebas dan tampil kembali di depan publik.
Tahun 2019 Ridho diciduk polisi lagi. Januari 2020 Ridho bebas lagi.
September 2021 dia mendekam lagi. Dan baru bebas bersyarat lagi pas pada Lebaran pertama, 2 Mei 2022.
Bang Haji Rhoma Irama angkat tangan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H