Mohon tunggu...
Rudy Wiryadi
Rudy Wiryadi Mohon Tunggu... Akuntan - Apapun yang terjadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mulai hari dengan bersemangat

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Membeludak Jelang Lebaran, Tukang Parkir Liar Perlu Diawasi?

24 April 2022   10:05 Diperbarui: 24 April 2022   10:10 665
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Selain menjaga motor dari kejahatan, tukang parkir juga sering membantu membawa barang," kata Muniarti, salah seorang pengunjung Pasar Panembahan, Kabupaten Cirebon.

Tidak diperoleh penjelasan apakah tukang parkir di atas tukang parkir liar atau yang berseragam resmi.

Biasanya Pemerintah Daerah membuat Perda yang mengatur soal parkir ini. Terlebih di momen yang krusial seperti di bulan Ramadhan mendekati Lebaran ini jasa tukang parkir sangat diperlukan.

Namun harus sesuai dengan Perda yang dibuat oleh Pemda setempat.

"Kami menyiapkan tim khusus untuk menangani perparkiran yang membludak di bulan Ramadhan menjelang Lebaran ini," kata Nikolaus Beni Leunadal, Penjabat Direksi PD Parkir Makassar Raya, Sabtu (16/4/2022).

Tempat-tempat yang ramai perparkiran ini menurutnya adalah di pasar-pasar atau mesjid. Tarif resminya adalah Rp 5000 untuk mobil dan Rp 3000 untuk motor.

Nikolaus mengatakan tarif itu ditetapkan oleh Perusahaan Daerah yang sudah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Kota. Dan tukang parkir juga harus berseragam dan memiliki ID Card PD Parkir.

Nikolaus tak menyangkal masih ada petugas parkir liar yang mengambil keuntungan dari situasi ramai tersebut.

Tentunya itu dibutuhkan bantuan dari masyarakat untuk mengatasi masalah tersebut.

Maka untuk mengatasi kerugian yang dialami daerah itulah cikal bakal dibuatnya Perda soal perparkiran.

Sementara itu Qadriyati Bau, seorang pengamat transportasi, mengatakan PD Parkir sebagai pengelola perparkiran harus mempunyai peta untuk mengidentifikasi lokasi parkir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun