Misalnya potensi hujan yang bakal turun yang bisa mengakibatkan selain longsor, banjir, juga jalanan menjadi licin yang sama-sama membahayakan.
Tentunya dimana pun berada jangan lupa menerapkan protokol kesehatan.
"Juga sudah melakukan vaksinasi ketiga," kata Suharyanto.
Selain itu, hal yang penting lainnya adalah hati-hati dalam berkemudi. Patuhi seluruh rambu-rambu yang sudah diterapkan polantas.
Kombes Pol Latif Usman, Dirlantas Polda Jawa Timur, terkait pengamanan berlalulintas di saat mudik Lebaran tahun 2022 ini akan memberikan dua sanksi kepada pelanggar lalulintas saat mudik yaitu tindakan represif edukatif dan tindakan represif.
Tindakan represif yang dimaksud adalah melihat laku pengendara lewat teknologi ETLEÂ (Electronic Traffic Law Enforcement).
Sedangkan tindakan represif edukatif adalah setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara akan dipasang janur kuning.
"Setiap pelanggar akan akan dihentikan oleh petugas dan dipasang janur kuning," kata Latif Usman, Selasa (19/4/2022)Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H