Sedangkan di butir ke 6 disebutkan bagi masyarakat yang akan buka bersama, sahur bersama, dan open house Lebaran kudu memperhatikan prokes.
Dan butir ke 10 berisi himbauan masyarakat untuk mengumandangkan takbir kemenangan pada malam Lebaran di mesjid atau rumah masing-masing.
Sedangkan sholat Ied di mesjid atau lapangan dicantumkan di butir ke 12.
Butir ke 5 yang tidak memperbolehkan pejabat, ASN bukber, sahur bersama, dan open house Idul Fitri itu mungkin dengan tujuan agar mereka yang dipandang tinggi oleh masyarakat harus menjadi suri tauladan. Dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
Selamat menjalankan ibadah puasa dan menyambut Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI