Mohon tunggu...
Rudy Wiryadi
Rudy Wiryadi Mohon Tunggu... Akuntan - Apapun yang terjadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mulai hari dengan bersemangat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tiga Kerajaan yang Ada di Sunda Sebelum Islam Masuk dan Menyebar, Apa Saja?

8 Februari 2022   11:07 Diperbarui: 8 Februari 2022   11:44 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wilayah Sunda (m.medcom.id)

Raja Purnawarman merupakan raja yang paling terkenal di antara 12 raja yang pernah naik tahta di kerajaan ini.

Purnawarman merupakan raja yang adil bijaksana dan terkenal dengan prasastinya, Prasasti Ciaruteun.

Yang kedua, Kerajaan Sunda (yang berdiri kurun waktu 932 - 1579 Masehi) wilayahnya meliputi Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah.

Wilayah kerajaan ini juga pernah meliputi bagian selatan Pulau Sumatera.

Agama yang dianut dianut di kerajaan ini adalah Hindu, Buddha, dan Sunda Wiwitan. Islam mulai masuk sejak abad ke 14.

Kerajaan Sunda merupakan kelanjutan dari Kerajaan Tarumanegara. Tarusbawa yang melihat kondisi Tarumanegara kacau balau sepeninggal raja terakhirnya, Linggawarman, merubah nama Tarumanagara menjadi Kerajaan Sunda.

Yang ketiga adalah Kerajaan Pajajaran.

Kerajaan Pajajaran ini juga kelanjutan dari Kerajaan Sunda.

Pajajaran berasal dari Pakuan Pajajaran yang berarti "paku" yang bermakna sebagai "pusat" atau ibukota Kerajaan Sunda.

Pakuan Pajajaran ini berlokasi di wilayah Kabupaten/Kotamadya Bogor sekarang ini.

Berdiri kurun 1030-1579 Kerajaan Pajajaran merupakan kerajaan yang paling populer di Jawa Barat dengan rajanya yang paling terkenal adalah Prabu Siliwangi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun