Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai jaringan kereta api tertua di Asia setelah India. Bahkan lebih dulu dibanding Jepang dan China pada saat itu. Tentu saja pada saat itu negara Indonesia belum berdiri, masih merupakan wilayah yang dikuasai oleh Belanda.
Jalur kereta api yang ada di Indonesia saat ini merupakan warisan Belanda. Bahkan panjang jalur kereta api dan trem yang dibangun oleh belanda sampai tahun 1928 mencapai 7.464 km, terdiri dari 4.089 km milik pemerintah dan 3.375 km milik swasta.
Sebagai perbandingan panjang jalur kereta api pada tahun 2016 sekitar 5.380 km ini sudah termasuk jalur baru double track yang dibangun pemerintah pada tahun 2014 sepanjang 725 km, jadi sebelum tahun 2014 panjang jalur kereta api hanya 4.655 km.
Bila dibandingkan jaman Belanda maka panjang jalur kereta api berkurang banyak hal ini disebabkan hampir semua jalur trem di kota-kota besar di pulau Jawa sudah tidak difungsikan lagi termasuk beberapa jalur kereta api di daerah terpencil.
Selain itu jalur trem biasanya terkait dengan pembangunan pertanian, terutama perkebunan dan pabrik gula, perkebunan tembakau dan karet, serta kehutanan. Jalur ini saat ini sebagaian besar juga juga tidak berfungsi baik karena perusahaan perkebunan tutup atau digantikan dengan moda transportasi lain.
Sejarah perkeretapian di Indonesia diawali dengan pencangkulan pertama pembangunan jalan kereta api di desa Kemijen, kota Semarang pada tanggal 17 Juni 1864 oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Mr. L.A.J Baron Sloet van den Beele.
Pembangunan jalur kereta api ini diprakarsai Nederlands-Indische Spoorweg Maatschappij (NIS). Jalur kereta api dari Kemijen menuju desa Tanggung sejauh 26 Km selesai dan mulai dibuka untuk umum pada 10 Agustus 1867.
Selanjutnya pemerintah Kolonial Belanda dan swasta mulai membangun berbagai jaringan kereta api, dengan muara pada pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Perak Surabaya dengan tujuan untuk mengangkut hasil pertanian yang dihasilkan setelah periode tanam paksa (1830-1850).
Selain di Jawa, pembangunan jalur kereta api dilaksanakan di Aceh (1876), Sumatera Utara (1889), Sumatera Barat (1891), Sumatera Selatan (1914), dan Sulawesi (1922).
Pada 1890 sudah ada 1890km rel di Jawa dan Sumatera. Pada 1900 sudah menjadi 3500km. Puncaknya sampai akhir tahun 1928, panjang jalan kereta api dan trem di Indonesia mencapai 7.464 km.