Dukungan dari pemerintah dapat berbentuk dukungan finansial yang meliputi dukungan pembiayaan pembangunan rumah kaca berupa pinjaman lunak dengan tenor yang cukup panjang sehingga terjangkau dengan penghasilan petani.
Dukungan secara finansial juga dapat berupa subsidi biaya pembangunan rumah kaca dengan mekanisme BUMN yang ditunjuk membangun rumah kaca dan petani mengangsur setengah dari biaya pembangunan dan setengahnya ditanggung pemerintah.
Selain dukungan secara finansial, masyarakat atau petani juga perlu dukungan dalam bentuk pelatihan mengenai  proses produksi, kontrol kualitas dan pemasaran produk termasuk akses untuk melakukan ekspor.
Proyek ini akan melibatkan masyarakat atau petani dan beberapa Kementerian dan Lembaga seperti Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Perdagangan dan pihak-pihak yang terkait.
Dampak dari proyek "Green House Solar Dried" ini bila diterapkan dengan tepat dapat memberdayakan masyarakat, membuka lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan sirkular ekonomi dan pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional.
Sebagai contoh bila sepersepuluh dari produksi pisang Nasional yaitu sekitar 728.000 ton per tahun diolah sebagai pisang sale nilai ekonomisnya sebesar 3,64 trilliun rupiah per tahun. Sebuah perputaran ekonomi yang sangat besar, apalagi bila bahan-bahan makanan lain juga bisa diproses dengan cara yang sama, sebuah potensi perputaran ekonomi yang sangat luar biasa besarnya.
Proyek ini juga mendukung ketahanan pangan Nasional karena menurut kajian Bappenas di atas, sirkular ekonomi hijau dapat mengurangi  limbah sebesar 18 persen-52 persen dibandingkan proses biasa.
Dampak lain secara global adalah Indonesia secara aktif berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK).
Pada KTT Perubahan Iklim Ke-26 (COP26) Indonesia merupakan salah satu negara yang berkomitmen untuk mencapai target nol emisi pada 2060 atau paling cepat sekitar 2040 dengan syarat menerima bantuan keuangan dan teknis dari komunitas internasional.
Pada tahun ini kebetulan Indonesia menjadi pemegang Presidensi G20 2022. Inilah momentum yang sangat berharga dan langka bagi Indonesia untuk mempromosikan kebijakan investasi hijau (GHSD) di atas kepada negara-negara anggota G20.
Sejalan dengan tema besar pertemuan negara-negara G20 tahun ini yaitu "Recover Together, Recover Stronger", Indonesia harus mengajak seluruh dunia untuk bergerak bersama dalam pemulihan perekonomian global pasca pandemi Covid-19 yang berkualitas dan berjangka panjang.