Mohon tunggu...
Rudy Subagio
Rudy Subagio Mohon Tunggu... Lainnya - Just ordinary people, photograph and outdoors enthusiast, business and strategy learner..

Hope for the Best...Prepare for the Worst ...and Take what Comes. - anonymous- . . rudy.subagio@gmail.com . . Smada Kediri, m32 ITS, MM48 Unair

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Sistem Bagi Hasil pada UMKM adalah yang Terbaik untuk Memberdayakan dan Memaksimalkan Kinerja Karyawan

5 April 2022   19:06 Diperbarui: 6 April 2022   00:57 1575
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pelaku UMKM. Sumber: Kompas.com

Pola bagi hasil atau sistim kemitraan antara pemilik usaha dan karyawan saat ini dianggap sistim yang terbaik untuk memaksimalkan kinerja karyawan karena mereka merasa ikut memiliki dan ikut bertanggung jawab atas maju-mundurnya sebuah bisnis.

Sistim Bagi Hasil ini dapat diterapkan pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), terutama untuk usaha yang baru dirintis. Jadi sistim ini merupakan salah satu pilihan pada saat kita membangun usaha apakah kita akan merekrut karyawan biasa yang di gaji tetap atau merekrut karyawan sebagai mitra untuk menjalankan usaha kita.

Sistim atau Pola bagi hasil bukanlah suatu sistim yang baru di Indonesia karena sejak  dahulu kala sudah dikenal istilah bagi hasil, terutama bagi para petani yang tidak mempunyai tanah untuk digarap.

Mereka mengerjakan tanah milik orang lain sehingga mereka disebut petani "penggarap". Hasil usaha yang diperoleh dibagi sedemikian rupa antara pemilik lahan dengan petani penggarap sesuai perjanjian yang telah ditetapkan sebelumnya.

Sistim ini sebenarnya juga sudah banyak diterapkan pada bisnis kuliner seperti rumah makan padang atau kafe dimana peran karyawan cukup besar dalam menarik pelanggan, mulai dari proses produksi (koki atau barista) sampai pelayanan (kasir, pelayan).

Sistim bagi hasil ini didasarkan pada pembagian keuntungan atau laba persih dengan rasio tertentu antara pemilik usaha atau pemodal dengan pengelola usaha yang dalam hal ini adalah semua karyawan yang terlibat dalam usaha tersebut.

Rasio pembagian keuntungan antara pemilik modal dan karyawan bervariasi antara 50%:50%, 40%:60% sampai 30%:70% tergantung dari kesepakatan dan kondisi usaha itu sendiri.

Bagian dari karyawan akan dibagi dengan jumlah karyawan yang ada secara proporsional berdasarkan peran masing-masing. Pembagian secara proporsional biasanya menggunakan prosentase atau poin.

Ilustrasi bisnis kuliner dengan sistim bagi hasil, Sumber: finansialku.com
Ilustrasi bisnis kuliner dengan sistim bagi hasil, Sumber: finansialku.com

Bila dibandingkan dengan sistem gaji tetap maka sistem bagi hasil memiliki beberapa keunggulan, antara lain:

  1. Karyawan akan sangat termotivasi dan bekerja secara "all out" karena bila perusahaan maju mereka juga akan menikmati langsung hasilnya demikian juga sebaliknya
  2. Mendorong keterlibatan yang lebih tinggi dari karyawan terhadap perusahaan. Karena dengan rasa ikut memiliki mereka akan lebih bertanggungjawab dalam menjaga atau menggunakan aset perusahaan
  3. Antar karyawan akan tumbuh semangat kerja sama yang erat, saling mendukung dan kompak untuk mencapai tujuan bersama
  4. Sistim ini lebih terbuka, transparan dan adil karena dari awal sudah ditetapkan tugas dan tanggung jawab masing-masing termasuk pembagian hasil secara proporsional.
  5. Karyawan akan mengembangkan diri secara terus menerus agar pekerjaan mereka menjadi lebih efisien

Bagi pemodal atau pemilik usaha sistim bagi hasil ini juga akan meminimalkan pengawasan operasional sehari-hari sehingga pemodal dapat lebih fokus untuk mencari peluang usaha baru atau melakukan inovasi baru.

Selain itu pemilik usaha tidak perlu repot bila ada karyawan yang tidak masuk karena sakit atau keperluan mendadak karena secara internal mereka akan mengatur sendiri dan meng-cover pekerjaan karyawan yang tidak masuk.

Selain memiliki kelebihan seperti disebutkan di atas, sistim bagi hasil juga memiliki beberapa kekurangan yaitu:

1. Penghasilan yang diterima karyawan bisa jadi lebih kecil dibanding gaji tetap atau UMK

Pada usaha yang baru berdiri atau labanya masih kecil bila menerapkan sistim ini bisa jadi penghasilan yang diterima oleh karyawan jauh dibawah standar. Sebagai contoh sebuah usaha dengan jumlah karyawan 5 orang dengan laba 10 juta rupiah per bulan, bila rasio pembagian pemilik modal dan pelaku usaha 50:50, maka bagian karyawan adalah 5 juta untuk 5 orang atau hanya 1 juta per orang.

2. Lebih mudah ditiru dan disaingi oleh karyawan sendiri

Bila usaha ini berjalan lancar dan cukup menjanjikan profitnya di masa depan, para karyawan bisa jadi diam-diam mempunyai rencana mendirikan usaha sendiri. Baik secara pribadi atau "bedhol desa" keluar dan mendirikan perusahaan baru karena ada investor baru yang menjanjikan porsi keuntungan yang lebih besar dibanding yang mereka terima saat ini.

Bila karyawan keluar bersama dan mendirikan perusahaan baru maka persaingan akan berat karena mereka sudah mengetahui kelemahan-kelemahan perusahaan sebelumnya.

3. Karyawan melakukan fraud secara bersamaan

Meskipun kemungkinannya kecil bisa jadi seluruh karyawan bersekongkol untuk untuk melakukan "fraud" seperti tidak melaporkan sebagian penjualan, me-markup pembelian bahan baku dan masih banyak lagi.

4. Lebih cocok untuk usaha yang tidak banyak jumlah karyawannya

Idealnya usaha ini cocok untuk tim-tim kecil terdiri dari 3-5 orang sehingga pembagian laba secara proporsional lebih mudah, lebih efektif dan lebih transparan.

Untuk karyawan lebih dari 20 orang akan menjadi kurang efektif karena pembagian secara proporsional antar karyawan menjadi lebih rumit (complicated) dan juga sistem pengawasan internal antar mereka sendiri tidak efektif dan kekompakan juga lebih sulit dijaga.

5. Karyawan yang direkrut dengan sistim bagi hasil harus memiliki performa di atas rata-rata, memiliki inisiatif, kreatif, berdedikasi tinggi dan mandiri. Tentu saja mencari karyawan dengan kriteria seperti ini lebih sulit dibandingkan dengan yang rata-rata.

Untuk mengatasi kekurangan di atas, sistim bagi hasil harus dijalankan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

Pertama, dalam sistim bagi hasil perlu ditetapkan minimum gaji yang diterima karyawan agar tidak terlalu kecil sehingga mempengaruhi kinerja karyawan.

Jadi selama laba perusahaan masih belum mencukupi untuk menggaji karyawan dengan layak pemodal perlu mensubsidi atau dengan menyesuaikan rasio pembagian keuntungan misalnya dari awalnya 50:50 menjadi 40:60 atau 30:70 dengan bagian karyawan yang lebih besar.

Kedua, untuk menghindari bisnis ini ditiru dengan mudah oleh karyawan, pemilik usaha atau pemodal perlu menguasai rantai pasokan mulai dari bahan baku sampai produk akhir.

Pemilik usaha harus menjalin relasi yang baik dengan supplier yang menjual bahan baku dengan harga terbaik, bagaimana caranya mendapatkan diskon atau kemudahan pembayaran yang tidak mungkin ditiru oleh karyawan dengan mudah.

Selain itu pemodal juga harus punya "kartu truf", artinya tidak semua rahasia perusahaan diungkapkan kepada semua karyawan. Faktor-faktor penentu keberhasilan usaha harus dijaga dengan baik.

Ketiga, meskipun sistim bagi hasil ini tidak membutuhkan pengawasan secara instensif setiap saat namun pemilik modal harus tetap mengawasinya secara acak (random).

Pemilik modal dapat melakukan inspeksi dengan datang langsung ke tempat usaha atau secara online melalui video-call. Selain itu pemilik usaha juga bisa mengirim mata-mata yang pura-pura jadi pelanggan untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari usahanya.

Keempat, usaha bagi hasil ini sebaiknya dipecah-pecah menjadi tim-tim kecil dan tiap tim mempunyai target masing-masing sehingga lebih mudah untuk membandingkan kinerja antar tim.

Tim kecil yang terdiri dari 3-5 orang sejauh ini merupakan teamwork yang paling efektif karena lebih mudah untuk menyatukan visi dan misi serta komunikasi dan koordinasi lebih lancar.

Kelima, merekrut karyawan dengan sistim bagi hasil sama dengan mencari mitra kerja. Kita membutuhkan orang yang kompeten di bidangnya namun juga memiliki visi dan misi yang sejalan dan mau bekerja keras untuk membesarkan usaha ini.

Selain itu sebagai mitra kerja, karyawan yang direkrut harus memiliki karakter yang terpuji seperti kesetiaan, tanggung jawab dan dapat dipercaya sehingga mengurangi resiko mereka akan menjadi pesaing kita secara tidak sehat di kemudian hari.

Demikian kelebihan dan kekurangan dari sistim bagi hasil. Secara umum sistim bagi hasil ini lebih memberikan harapan bagi karyawan untuk berkembang melampaui sistim jenjang karir formal pada suatu perusahaan.

Selain itu sistim bagi hasil ini juga lebih adil karena mereka yang bekerja lebih keras akan menerima bayaran yang lebih secara proporsional. Ungkapan "Setiap pekerja akan menerima upahnya" sangat relevan dengan sistim ini.

Jadi tidak ada salahnya mencoba pola bagi hasil ini dalam sistim pengupahan bila anda ingin memulai sebuah bisnis baru, siapa tahu usaha anda akan berkembang pesat dan menjadi saluran rejeki bagi orang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun