Setelah klaim dari Juragan99 ini menuai berbagai cibiran dan bahkan "ancaman" dari Ditjen Pajak, pihak MS Glow yang diwakili oleh Shandy Purnamasari yang adalah istri dari Gilang sang Juragan99 buru-buru menyatakan hal itu tidak benar alias hoaks yang dibuat orang lain.
Lewat unggahan di akun Instagramnya, Shandy Purnamasari menegaskan bahwa dia tidak pernah mengatakan hal demikian. Dia berdalih bahwa pernyataan sebelumnya hanya asumsi perhitungan bukan pendapatan fix.
Pada kesempatan sebelumnya Juragan99 mengatakan, "Dua juta kalikan harga produk yang mulai dari Rp 50.000 -- Rp 150.000, paket Rp 300.000. Anggap saja Rp 300.000 kali dua juta, itu Rp 600 miliar per bulan".
Meskipun ini hanya sebatas asumsi, namun dari data di atas bila dianggap semua produk yang terjual pada rentang bawah Rp 50.000 -- Rp 150.000 atau rata-rata Rp 100.000 maka paling kecil omzet MS Glow adalah 200 miliar, masih jauh di atas Martha Tilaar dan Mustika Ratu.
Bantahan ini sekaligus membuktikan bahwa Juragan99 mulai panik dengan flexing yang telah mereka lakukan sendiri yang berpotensi menjadi senjata makan tuan karena aparat pajak pasti telah mengendus hal ini dan menjadi fokus untuk ditelisik lebih jauh.
Namun flexing atau pamer omzet 600 miliar per bulan ini sebenarnya juga merupakan konsekuensi dari flexing yang sebelumnya mereka lakukan di awal tahun 2021. Pada saat itu Juragan99 atau Gilang Widya Pramana sempat mengaku membeli pesawat jet pribadi sebagai hadiah pernikahan untuk istrinya.
Flexing pesawat jet pribadi yang dilakukan oleh Juragan99 belakangan juga dibantah atau "diluruskan" oleh pengacara mereka, Arman Hanis. Arman mengatakan status pesawat jet pribadi itu bukan milik pribadi Juragan 99, mereka hanya melakukan perjanjian kerjasama dengan waktu tertentu untuk menggunakan pesawat tersebut.
Terlepas dari apapun motivasi kita dalam melakukan flexing kita harus sangat berhati-hati dan mempertimbangkan semua konsekuensinya.
Bila flexing yang kita lakukan merugikan orang lain atau mengandung unsur kebohongan resikonya adalah kita akan dihujat, dicaci-maki atau di-bully habis habisan dan bahkan bisa dilaporkan ke polisi yang berujung pada urusan hukum.
Bila flexing yang kita lakukan tidak ada unsur kebohongan atau penipuan sama sekali, murni kita ingin "pamer" apa yang sebenarnya kita miliki tetap saja jenis flexing ini juga mempunyai konsekuensi tersendiri.
Sebagai contoh bila kita pamer kekayaan kita itu, entah itu mobil, rumah, tas, jam tangan, perhiasan dan lainnya di media sosial hal ini akan mengundang perhatian aparat Pajak dan juga orang-orang jahat yang ingin mengambil barang berharga tersebut dengan berbagai cara.