1. Berdasarkan Satuan waktu (hourly/daily/monthly basis)
Besarnya upah ditetapkan berdasarkan satuan waktu, bisa dalam satuan jam, hari, minggu, bulan. Contohnya adalah gaji yang diterima setiap bulan oleh karyawan perusahaan swasta, pegawai negeri (ASN) atau karyawan perusahaan BUMN.
Contoh lainnya, misalnya upah harian untuk membayar pekerja lepas harian, atau upah lembur yang dihitung berdasarkan jam lembur seorang karyawan.
2. Berdasarkan Satuan Hasil (unit price basis)
Sistem upah berdasarkan satuan hasil. Jadi, pengusaha akan membayarkan upah sesuai dengan jumlah produksi atau hasil yang dicapai oleh pekerja. Artinya, setiap pekerja akan menerima besaran upah yang berbeda tergantung produktivitas masing-masing.
Contoh adalah karyawan dari industri atau UMKM yang dibayar sesuai jumlah barang yang dikerjakan atau wartawan lepas yang dibayar berdasarkan berita yang mereka tulis.
3. Borongan
Upah borongan berdasarkan pada volume pekerjaan yang disepakati antara pengusaha dan pekerja di awal perjanjian. Upah yang dibayarkan merupakan upah keseluruhan, dari awal pekerjaan sampai dengan selesai sehingga kemungkinan besar tidak ada tambahan upah di luar dari yang telah disepakati.
Contohnya adalah pembayaran upah untuk pekerja proyek. Pekerja proyek umumnya bersifat lepas dan bekerja selama proyek berlangsung. Jadi, upahnya dibayarkan secara borongan.
Selain ketiga jenis sistem upah di atas masih banyak jenis sistem lainnya, seperti berdasarkan premi, indeks, skala, bonus, mitra usaha, banyaknya produksi, dan prestasi.
Upah Minimum