Mohon tunggu...
Rudy Sangian
Rudy Sangian Mohon Tunggu... Konsultan - Praktisi Pelabuhan

Praktisi Logistik Kepelabuhanan selama 20 tahun, telah menjadi konsultan pada 29 pelabuhan di Indonesia untuk tujuan revitalisasi, penyederhanaan proses serta pemanfaat teknologi terkini di Ranah Pelabuhan. Memiliki jaringan tenaga ahli kepelabuhanan baik secara domestik maupun internasional.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Ini Dia Kesalahan Penanganan Masalah Pelabuhan

18 Desember 2015   01:19 Diperbarui: 18 Desember 2015   04:22 1836
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seharusnya container yang terkena relokasi dari Lini I Quay Yard ke lahan penyangga lainnya itu bersifat transparan dan yang terkena relokasi adalah container yang paling lama di Lini I Quay Yard.

Beberapa ketidakakurat mengenai status container maka container yang dipindahkan itu adalah container yang baru dibongkar yang ditempatkan pada tier 4 sebagaimana tertera pada gambar di atas. Padahal container pada tier 1 atau dibawahnya itu sudah lebih lama berada di Lini I Quay Yard.

Ketidaktransparan ini membuat setiap container yang direlokasikan menjadi pertanyaan besar, apakah ini container dipindahkan itu adalah container yang sudah lama inap di Lini I Quay Yard atau sengaja dipindahkan karena ada "perlakukan khusus" terhadap pemilik container-container yang berada di Lini I Quay Yard.

Berdasarkan penelitian di lapangan maka contoh permasalahan di atas ini menjadikan Relocation Cost dan Demurrage Cost berkisar Rp. 2 Trilyunan per tahun.

Memperhatikan besaran biaya di atas maka hal ini sudah setara dengan besaran Laba Bersih tahunan sebuah BUMN Operator Pelabuhan. Bukankah ini malah menjadikan Biaya Logistik menjadi naik dari yang sebelumnya ?

KESIMPULAN

Pemerintah Pusat harus menaruh perhatian pada persoalan di atas ini sehubungan dengan berbagai keluhan Pengguna Jasa Pelabuhan mengenai ketepatan waktu pengiriman barang, efisiensi Biaya Logistik dan sebagainya.

Harus diingat bahwa Pelabuhan Indonesia berbasis Port Centric Mechanism dan tidak tepat diukur dengan Customs Centric (Pre-Clearance, Customs Clearance, dan Post Clearance).

Selanjutnya, berita tentang Dwelling Time yang sudah dicapai dengan baik itu adalah ukuran Dwelling Time di Lini I Quay Yard dan bukan totalitas ukuran Dwelling Time termasuk container berada di lahan penyangga akibat terkena relokasi.

Dan lebih parah lagi, Dwelling Time lini I Quay Yard sudah membaik tetapi pemerintah tidak melihat efek domino angka Rp. 2 Trilyunan sebagai akibat dari Relocation Cost dan Demurrage Cost.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun