Mohon tunggu...
Rudy Gani
Rudy Gani Mohon Tunggu... -

Merupakan seorang pemuda yang berdedikasi pada isu kemasyarakatan, sosial, politik, ekonomi dan budaya.\r\n\r\nAktif di HMI sebagai anggota dan sempat diberi amanah sebagai Ketua Umum Badko HMI 2010-2012.\r\n\r\nkini, sehari-hari menjadi jurnalis dan freelance di media Online dan beberapa koran cetak baik lokal dan nasional\r\n\r\ndapat dihubungi melalui email: pemudatebet@gmail.com / rudygani@berkata.co.id or follow @Rudygani

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Tentang Wawan, Airin dan KPK

22 Oktober 2013   17:38 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:10 835
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun, dengan kehadiran KPK ke Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan hari ini, Selasa 22 Oktober 2013, nampaknya dugaan itu makin membenarkan ada jejak wawan di berbagai proyek Tangsel.

Tidak mungkin para penyidik KPK itu datang tiba-tiba ke Dinkes Tangsel tanpa adanya informasi valid terkait adanya dugaan keterlibatan Wawan dalam mega proyek Dinas Kesehatan Kota Tangsel untuk tahun anggaran 2010-2012 terutama pada proyek Alat Kesehatan (Alkes).

KPK pasti mencium bau keterlibatan Wawan disitu. Hanya saja apa hasil dari penyidikan KPK kepada pejabat Dinkes Tangsel itu hari ini (22/10), publik masih belum mengetahui.

Artinya dari sini kita dapat mengasumsikan jika KPK sudah mengendus isu penguasaan Wawan atas berbagai proyek di wilayah Tangsel sebesar 60% tersebut untuk dijadikan bukti baru atas Wawan yang saat ini sudah ditetapkan tersangka.

Untuk diketahui, APBD Kota Tangerang Selatan untuk tahun anggaran 2012 sebesar Rp1.7 Triliun (Web pemerintahtangerangselatankota.go.id). Kalau saja isu ini benar, artinya Wawan mengantongi nilai proyek kurang lebih 800 hingga 900 miliar dari total belanja daerah Kota Tangerang Selatan saja. Kemanakah uang tersebut berlari??

Tentu saja uang itu jatuh kepada proyek-proyek yang ada di KOta Tangerang Selatan, baik berupa sarana infrastruktur seperti jalan, jembatan, gedung dan lain-lain. Angka itu memang cukup besar mengingat luas Kota Tangerang Selatan yang memang tidak terlalu besar (hanya 7 Kecamatan yang diapit dengan pengembang properti terbesar di Indonesia yaitu Bintaro Jaya (milik Ciputra) dan Bumi Serpong Damai (BSD milik Lippo Group).

Keberadaan dua pengembang besar yang ada di Kota Tangerang Selatan ini tentu saja memiliki peran signifikan dalam membangun kota Tangsel. Setidaknya pemerintah Kota tidak perlu repot dalam membangun jalan dan listrik, karena pihak swasta yang berada di Tangsel sudah menyediakan.

Kembali kedalam konteks dugaan keterlibatan Wawan sebagai "Don" dalam berbagai proyek di Tangsel, maka KPK patut memeriksa tidak saja keterlibatan Wawan di proyek Dinkes Tangsel (itupun jika jejak Wawan terbukti) namun juga keterlibatan Wawan dalam proyek pembangunan infrastruktur seperti jalan dan gedung sekolah.

KPK harus lebih massif untuk ke Tangsel, karena masyarakat merasa, khususnya aktivis mahasiswa jalannya roda pemerintahan di Kota Tangsel terkesan lambat dan belum progressif. Padahal jika dilihat dari sudut anggaran saja, APBD Tangsel cukup besar dengan wilayah cakupan yang tidak terlalu jauh. Apalagi ditunjang keberadaan Bintaro Jaya dan BSD, tentu saja infrastruktur Tangsel makin memudahkan.

Karena itu, dugaan keterlibatan Wawan tidak boleh berhenti ditataran Dinas Kesehatan, tapi lebih melebar dan meluas kepada SKPD-SKPD lain di Tangsel. Kalau ternyata ada dugaan keterlibatan Wawan didalam proyek yang tentu saja melanggar aturan dan UU, apalagi Airin tahu akan hal tersebut sebagai Walikota, maka bersiaplah gejolak politik di Kota Tangsel akan semakin dinamis dan memanas seiring jalannya penyidikan KPK beserta temuan-temuannya.

Rudygani

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun