Setelah "tarik ulur" akhirnya pemerintah resmi mengumumkan tarif PPN menjadi 12 persen per 1 Januari 2025.
Pertimbangan antara kebutuhan pemerintah untuk mengisi tambahan kas negara dengan beban semakin berat yang akan ditanggung masyarakat, tok!Â
Akhirnya Menteri Kordinator Bidang Perekonomian mengetuk palu.
Jadi. PPN jadi 12 persen, atau naik 1 persen dari sebelumnya.
Per 1 Januari 2025.
Rakyat harus sabar dan membiasakan diri dengan kondisi yang baru yaitu kenaikan barang-barang kebutuhan, sembari menantikan 'keringanan' apa yang akan dibuat pemerintah sebagai gantinya.
Karena dengan tidak tega hati pemerintah membebani masyarakat.
Mengacu kepada barang-barang apa saja yang kena dan tidak kena Pajak Pertambahan Nilai itu, maka produk-produk seperti pakaian, layanan streaming berbayar (Spotify, Netflix), kosmetik, deterjen, sabun, skincare, hingga sepatu masuk dalam daftar barang yang kena PPN 12 persen.
Mari kita simak dampak dari salah satunya produk yang kena PPN tadi, yaitu pakaian yang ini mungkin produk yang krusial bagi kita.
Dilansir dari kompas.com, Irene (20 tahun) mengatakan dia kalau membeli pakaian tidak mementingkan merek tapi bahan dan harga yang sesuai dengan budgetnya.
Ada lagi Angel (20), mahasiswi, dengan kenaikan PPN itu maka dia akan beralih ke thrifting karena selain murah juga kualitasnya bagus.