Mohon tunggu...
Rudy
Rudy Mohon Tunggu... Lainnya - Back to work

Refreshing

Selanjutnya

Tutup

Money

Kado Pahit Akhir Tahun, 18 Bank Tutup, Karena 'Mantab'?

12 Desember 2024   09:27 Diperbarui: 12 Desember 2024   09:27 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada kesempatan cuti panjang Lebaran tahun 2024, atau Idul Fitri 1445 Hijriah yang lalu, saya sempat jalan-jalan di sebuah kota kabupaten.

Saat itu saya sempat tertarik dengan spanduk yang terpampang di depan sebuah BPR (Bank Perkreditan Rakyat) dengan tulisan "berbau" promosi.

Deposito BPR.... Bunga 6,75% per tahun.

Wow... Sangat menarik saya pikir.

Jika bank-bank biasanya (Bank Umum) menawarkan nasabahnya bunga DPK 1-3% saja baik tabungan maupun deposito, maka apa benar bank BPR tadi menawarkan bunga setinggi itu?

Mau rasanya menyimpan uang dengan bunga sebesar itu, namun pikir-pikir, saat Lebaran ini bank masih tutup karena cuti.

Mungkin nanti saja begitu habis periode cutinya, datang ke BPR buat nabung atau simpan deposito.

Namun jauh setelah waktu itu, di ibukota tidak ada BPR atau BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah), jadi tak mungkin lah dan tak ada waktu untuk ke desa untuk menyimpan uang di BPR.

Sangat menggiurkan.

LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) memang menetapkan simpanan yang dijamin di BPR atau BPRS itu tidak melebihi 6,75% per tahun.

Sedangkan untuk Bank Umum tidak melebihi 4,25% per tahun.

Peraturan LPS tersebut tentunya sudah mempertimbangkan bahwa BPR atau BPRS itu dalam operasionalnya memberikan kredit kepada para UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).

Sejumlah alasan mengapa BPR/BPRS memberikan bunga DPK yang tinggi bisa diungkapkan sebagai berikut.

Karena pasar BPR/BPRS itu terbatas yaitu di daerah-daerah "terpencil" maka untuk menarik DPK itulah Bank menawarkan bunga yang tinggi.

Bunga yang tinggi juga merupakan langkah strategis BPR/BPRS untuk bersaing dengan bank-bank umum.

Selain itu BPR/BPRS memiliki lebih sedikit jaringan kantor dibandingkan dengan bank-bank umum.

BPR/BPRS juga memiliki jumlah akses modal yang terbatas dibandingkan bank umum.

Namun di balik itu, data memperlihatkan hingga akhir tahun ini ada 18 bank yang tutup sepanjang tahun ini, pada realitasnya ke semua yang bangkrut itu adalah BPR/BPRS.

Penyebabnya karena masyarakat bukannya menambah jumlah simpanannya, justru mereka menarik dana mereka untuk digunakan keperluan sehari-hari.

Yang terakhir, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) pada akhirnya mencabut izin usaha PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan yang berlokasi di Kecamatan Koto Parik Gadang Giateh, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

"Ini merupakan tindakan pengawasan," kata Roni Nazra, Kepala OJK Sumatera Barat, Rabu (11/12/2024) di Jakarta.

Selain kerugian yang diderita BPR/BPRS, kasus ini juga menimbulkan keprihatinan bahwa masyarakat tertekan oleh daya beli yang lemah.

Selaras dengan data dari BI (Bank Indonesia) bahwa banyak masyarakat yang menarik uang mereka di Bank untuk membiayai pengeluaran kebutuhan sehari-hari.

Atau yang kini dikenal dengan istilah "Mantab" atau Makan Tabungan.

Bank-bank umum "papan atas" biasanya memang memberikan bunga yang lebih kecil karena memiliki akses modal yang luas dan fitur yang menarik, namun...

Dengan demikian apakah keputusan Anda untuk menyimpan uang?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun