bank bernominal terkecil sepanjang tahun ini.
Kabar buruk, rata-rata tabungan masyarakat diRerata jumlah DPK (Dana Pihak Ketiga) itu dalam bulan Oktober 2024 Rp 4,19 juta.
Data BI (Bank Indonesia).
Jumlah itu merupakan pembagian dari total simpanan masyarakat yang berjumlah Rp 2.450,25 triliun di Bank Umum dengan jumlah rekening yang mencapai 585 juta.
Secara kasarnya jumlah tabungan Rp 4,19 juta itu "cukup buat apa"?
Bukannya beruntung karena mendapatkan bunga, malah semakin menyusut.
Bank-bank memberikan bunga yang minim dalam jumlah tertentu.
Misalnya untuk simpanan minimal Rp 10 juta - Rp 50 juta diberikan bunga 2 persen.
Rp 50 - Rp 100 juta diberikan bunga 2,5 persen.
Dan seterusnya.
Bahkan, Bank tidak memberikan bunga untuk simpanan di bawah Rp 5-10 juta.
Sehingga jumlah Rp 4,19 juta seperti yang disebutkan di atas bukannya tetap jika tidak ditarik malahan semakin berkurang karena harus membayar biaya administrasi yang besarnya ditetapkan sesuai kebijakan masing-masing Bank.
Jumlah tersebut rata-rata, jadi tentunya ada jumlah nominal yang di bawah Rp 4,19 juta itu.
Rata-rata tabungan masyarakat itu tercatat pada bulan Januari sebesar Rp 4,3, Pebruari Rp 4,26, Maret Rp 4,21, April Rp 4,29, Juni Rp 4,29, Juli Rp 4,28, Agustus Rp 4,22, dan September 2024 Rp 4,23.
(*Data BI per juta sepanjang tahun 2024).
Kondisi tersebut mencerminkan belum pulihnya daya beli masyarakat yang lemah.
Dimana rakyat menarik saldo mereka untuk kebutuhan sehari-hari sehingga mereka tak punya simpanan untuk masa depan.
Fenomena Mantab (Makan Tabungan) ini mulai terlihat paska Pandemi Covid-19 yang lalu dimana perekonomian menjadi lesu dan banyak karyawan yang di PHK.
Sesudah pasar berjalan normal kembali, sebagian ada yang inflasi. Namun seiring itu penghasilan masyarakat belum pulih.
Masyarakat tercekik dengan berbagai kebutuhan yang menyebabkan mereka menguras simpanan mereka di Bank.
Fenomena mantab itu diperkirakan akan masih berlanjut setidaknya hingga empat bulan ke depan.
Itu lantaran pada akhir tahun ini ada liburan Nataru (Natal dan Tahun Baru).
Selanjutnya mulai awal tahun depan, pemerintah akan menaikkan sejumlah pajak atau cukai dan kenaikan lainnya.
Bulan Ramadhan dan Idul Fitri juga sudah semakin mendekat dimana mau tidak mau ini adalah momen tersibuk bagi pengeluaran keuangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H