Atau pun kalau bisa, masing-masing Bank punya aturannya tersendiri, bisa dikenakan biaya penalti.
Namun deposito menawarkan bunga yang lebih tinggi daripada tabungan. Jumlahnya sesuai kebijakan masing-masing Bank.
Deposito merupakan salah satu bentuk investasi seperti juga portofolio seperti saham.
Sekarang pertanyaannya, mana yang harus kita pilih untuk menginvestasikan dana kita, apakah di deposito atau saham?
Mari kita simak.
Deposito ternyata lebih aman daripada saham.
Umumnya setiap bulan, kita mendapatkan bunga yang bisa langsung masuk ke rekening kita atau bisa juga langsung diakumulasikan ke deposito tersebut sehingga nantinya bunga berbunga.
Asalkan simpanan kita itu tidak melebihi regulasi LPS, maka tabungan atau deposito kita aman ketimbang saham.
LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) menjamin dana kita sampai jumlah Rp 2 milyar dan bunga maksimal 4,25%.
Jadi sewaktu-waktu Bank dimana kita memarkir dana kita, baik tabungan atau deposito, mengalami kebangkrutan sehingga tidak bisa mengembalikan dana nasabah, LPS akan bertindak menggantikan, membayar dana beserta bunga dengan seharusnya.
Dana yang diparkir dalam bentuk deposito di Bank umumnya ditentukan batas minimalnya, biasanya paling sedikit Rp 8 juta dan seterusnya.