Melalui pajak salah satunya.
Wacana nya, mulai 1 Januari 2025 pemerintah akan menaikkan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen dari sebelumnya 11 persen, atau naik 1 persen.
Darimana pemerintah mendapatkan dana?
Sederhananya, jika kita belanja di mart, maka kasir akan memberikan struk yang memuat data-data barang apa, berapa unit, harga satuan, dan jumlah totalnya.
Itupun ditambahkan tulisan PPN Rp.....
Jadi harga barang yang kita beli itu masih harus ditambah lagi dengan PPN.
Semakin besar harga barang itu maka semakin besar pula PPN nya.
Kalau naik tentu PPN yang harus dibayarkan akan semakin berat.
Itu baru PPN saja yang akan menambah beban masyarakat. Belum lagi pungutan lainnya yang konon juga akan diambil untuk memenuhi kas negara di tahun depan.
Mampukah Prabowo-Gibran dan kabinetnya menguatkan daya beli masyarakat?
Kita nantikan saja.