Mohon tunggu...
Rudy
Rudy Mohon Tunggu... Lainnya - Back to work

Refreshing

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Profil Budi Gunadi Sadikin, dari Bankir "Banting Setir" ke Kesehatan

22 Oktober 2024   10:38 Diperbarui: 22 Oktober 2024   10:38 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (nasional.tempo.co)

Nah ini diangkat menjadi menteri kesehatan?

Bagi awam sangat sulit untuk mengalihkan fokus ke bidang lainnya setelah berkecimpung di bidang lainnya, apalagi jauh panggang daripada api.

Tapi bagi seorang Budi beralih perhatian dari dunia perbankan ke dunia kesehatan seperti ibaratnya seseorang yang membanting setir saja.

Dalam pesannya saat dipanggil ke kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024) yang lalu, Prabowo memberikan 3 PR utama yang harus diselesaikan Budi.

Bidang kesehatan juga harus dibangun tentunya, bukan hanya di bidang menyejahterakan rakyat semata di bidang perekonomian.

Nah, kalau sudah sakit, gimana mau bisa bekerja?

Percuma seseorang mempunyai kekayaan jika tubuh atau mentalnya sakit karena orang itu tidak akan bisa menikmati hartanya.

Tiga tugas Prabowo yang diamanatkan kepada Budi itu adalah.

Yang pertama mencukupi rasio keberadaan dokter dan dokter spesialis.

Penyebaran tenaga kesehatan itu juga harus proporsional dalam artian harus diperhitungkan daerahnya misalnya bukan hanya menumpuk di pulau Jawa namun harus proporsional di daerah-daerah luar dan terpencil.

Seiring dengan itu pembangunan rumah-rumah sakit yang juga harus proporsional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun