Membaca artikel penulis Budi Susilo di Kompasiana hari ini, Selasa (27/8/2024) mengingatkan saya kepada pengalaman sendiri.
Bapak Budi menceritakan kisahnya yang berhasrat memiliki Sukuk sebagai investasi.
Untuk mendapatkan imbal hasil dari uang yang kita tanam, Sukuk Ritel mempunyai kelebihan tersendiri dibandingkan dengan tabungan atau deposito.
Imbal hasil atau suku bunga yang diperoleh dari portofolio tersebut lebih tinggi.
Jika tabungan misalnya mendapatkan bunga 1,25 persen per tahun atau deposito 3 persen per tahun. Lagi pula hasil dari perolehan itu harus dipotong pajak sebesar 20 persen.
Maka Sukuk Ritel bisa mencapai lebih dari 6 persen per tahun, lagi pula pajaknya lebih ringan, yaitu 10 persen saja.
Sukuk Ritel ST021 bahkan memberikan imbal hasil 6,35-6,45 persen per tahun. Menggiurkan.
Bapak Budi lantas menghubungi salah satu midis (mitra distribusi), dalam hal ini bank pelat merah.
Membeli Sukuk Ritel merupakan salah satu bentuk penanaman modal dari dana yang kita miliki. Berinvestasi di pasar modal Indonesia.
Untuk bisa berinvestasi di pasar modal Indonesia itu maka seseorang harus memiliki dulu SIDÂ (Single Investor Identity)Â dari KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia).
SID itu adalah bukti bahwa Anda adalah seorang investor dan dengan demikian maka Anda berhak untuk terlibat dalam jual beli efek di pasar modal Indonesia.
Bapak Budi membuat itu dengan mengisi formulir digital sembari didampingi oleh petugas Bank yang bersangkutan.
Dibuat pada hari Jum'at, SID sudah jadi pada hari Seninnya menurut beliau.
Setelahnya beliau mulai membuat prosedur pemesanan Sukuk tersebut.
Jika beliau midis nya Bank pelat merah, midis saya adalah APERD (Perusahaan Efek Khusus).
Sebelum bisa berinvestasi di pasar modal, saya pun kemudian membuat SID seperti yang sudah disebutkan di atas dengan mengisi formulir digital yang sudah disediakan.
Beberapa saat kemudian, saya menerima email yang mengkonfirmasi bahwa saya sudah terdaftar di KSEI.
Dengan demikian resmilah saya berstatus investor dan bisa bertransaksi di pasar modal Indonesia.
Saya pun mulai membeli reksadana atau obligasi yang menarik dan memberikan imbal hasil yang lebih tinggi ketimbang deposito.
Sukuk Ritel ST021 bisa dibeli dengan harga penawaran minimal Rp 1 juta.
Dengan nilai itu maka imbal hasil yang akan didapatkan adalah Rp 50.800 per tahun atau Rp 4.234 per bulan.
Kalkulasinya,
6,35 persen x Rp 1.000.000, dikurangi 10 persen pajak.
Jika portofolio Sukuk yang kita beli lebih banyak lagi (misalnya 2, 3, 4, 5 juta) maka imbal hasil yang kita peroleh juga lebih banyak lagi.
Lumayan buat beli secangkir kopi, hehehe... Seperti apa yang dikatakan oleh Bapak Budi.
Ya, daripada imbal hasil dari tabungan atau deposito yang suku bunganya lebih kecil atau saham yang tidak terjamin, tentunya investasi di Sukuk lebih memuaskan, dijamin, dan aman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H