Mohon tunggu...
Rudy
Rudy Mohon Tunggu... Lainnya - Don't cry

Move on

Selanjutnya

Tutup

Hobby Pilihan

Jalur Sepeda di Jakarta, Prioritaskan untuk "Bike to Work"

10 Mei 2024   10:29 Diperbarui: 10 Mei 2024   10:34 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jalur sepeda di Jakarta (rm.id)

Bermacam-macam motivasi seseorang untuk bersepeda.

Bersepeda untuk berbelanja di kompleks perumahan, mengantar koran, berjualan, dan sebagainya.

Ada juga yang hanya sekedar hobi, untuk berkeliling, atau bersepeda untuk berolahraga.

Kalau bersepeda di dalam kompleks perumahan sih biasa-biasa saja dalam artian tidak atau belum memerlukan jalur sepeda khusus yang harus dibangun.

Toh kendaraan yang masuk-keluar kompleks itu sangat dibatasi dan dijaga oleh petugas satpam. Sehingga hanya kendaraan pemilik rumah atau mereka yang berkepentingan saja yang boleh masuk.

Lain halnya jika bersepeda di jalan raya dimana aneka kendaraan lalu-lalang dengan kecepatan tinggi, dirasakan perlu untuk membuat jalur sepeda khusus.

Dimana para pesepeda pun mempunyai hak untuk mengayuh sepedanya di jalan raya dengan tujuan tertentu. Misalnya untuk berolahraga. Dan yang mulai menarik perhatian saat ini, yaitu bersepeda ke kantor (Bike to Work)

Di tengah hiruk-pikuk kota-kota besar seperti Jakarta menggunakan transportasi sepeda ke kantor mulai menarik perhatian.

Karena selain sehat, bersepeda juga tidak menimbulkan polusi yang berbahaya untuk kesehatan.

Di negara-negara maju seperti Jerman, Jepang, dan sebagainya, bersepeda ke kantor ini sudah banyak dilakukan.

Oleh karenanya pemerintah membangun jalur khusus bersepeda yang tidak boleh dilanggar oleh alur kendaraan lainnya.

Mengenai pembangunan jalur sepeda ini Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya menargetkan 535,68 kilometer jalur sepeda hingga tahun 2026.

Target itu menurutnya tercantum dalam Pergub Nomor 25 Tahun 2022 tentang RPD (Rencana Pembangunan Daerah) DKI Jakarta Tahun 2023-2026.

Pergub ini ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 10 Juli 2022.

Syafrin menambahkan pembangunan jalur sepeda itu mempunyai targetnya masing-masing setiap tahunnya. Misalnya tahun 2024 ini 298 kilometer.

Adapun jalur sepeda di DKI Jakarta hingga saat ini sudah 314 kilometer.

Selain jalur sepeda juga dibangun sekalian marka jalan dan pemeliharaan rambu-rambu.

Ya tentunya sebagai kota besar, Jakarta jangan kalah oleh kota-kota lainnya di seluruh dunia yang sudah membangun jalur sepeda untuk para pesepeda.

Dimana di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia bersepeda bukan hanya sekedar untuk keperluan sehari-hari atau berolahraga, namun juga untuk ke kantor.

Lain halnya dengan di kota-kota kecil. Dimana belum ada atau masih sedikit dibangun jalur, marka, dan rambu-rambu sepeda memgingat untuk itu tentunya diperlukan ruang yang lebih luas dengan memangkas jalan.

Tidak mungkin rasanya untuk membuat jalur sepeda khusus di kota-kota kecil karena akan semakin mempersempit jalur jalan yang ada sehingga bahkan tidak bisa dilewati oleh kendaraan lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun