Mohon tunggu...
Rudy
Rudy Mohon Tunggu... Lainnya - Don't cry
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Move on

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

"Habis Gelap Terbitlah Terang" Jangan Menyerah, Majulah Terus Perempuan Indonesia

20 April 2024   11:01 Diperbarui: 20 April 2024   11:02 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi milenial sekarang nampaknya sulit memahami mengapa setiap tanggal 21 April setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Kartini.

Milenial sekarang tidak mengenal adanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam hal kesetaraan profesi.

Kalau pria ada yang jadi menteri, polisi, dokter, sarjana, pengusaha, guru, dan jabatan yang berperan di masyarakat lainnya, apa bedanya dengan perempuan dalam hal ini?

Toh, perempuan juga banyak yang memangku jabatan pria seperti yang disebutkan di atas?

Ya, ini adalah jaman kekinian.

Milenial tidak akan tahu jika tidak diajarkan atau membaca sejarah masa lalu dimana pada waktu itu perempuan Indonesia di nomor duakan.

Wanita tugasnya hanyalah melahirkan, menemani suami, memasak di dapur, atau mengurus anak.

Tak jarang pula wanita dijadikan obyek pria sebagai istri kedua atau ketiga.

Milenial tidak tahu jika ada sosok seorang Kartini yang menjadi pelopor perjuangan kesetaraan wanita dengan pria.

Kartini dilahirkan di Jepara pada 21 April 1879 pada masa pemerintahan Hindia-Belanda.

Oleh karena beliau berasal dari kalangan bangsawan maka di depan namanya ada gelar RA (Raden Ajeng).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun