Penulis : Sulistiyawati Raudhatul AesyÂ
Pandemi corona virus atau lebih di kenal dengan COVID-19 , adalah virus yang membuat gempar seluruh dunia, virus ini dapat menyebar dengan begitu cepatnya bahkan bisa menghilangkan nyawa banyak orang.Â
Virus tersebut pertama kali di deteksi di kota Wuhan, provinsi Hubei, Tiongkok pada bulan Desember 2019, virus di duga menyebar diantara orang orang terutama melalu percikan pernafasan dan yang di hasilkan oleh percikan saat seseorang sedang batuk. Selain batuk, percikan ini juga dapat dihasilkan dari seseorang yang sedang bersin. Bahkan dapat menyebar melalu benda yang terkontaminasi dan mengenai wajah seseorang.Â
Penyakit COVID-19 rentan terhadap orang orang dewasa dan lansia namun tak memungkiri anak-anak pun dapat saja terkena virus ini. Orang yang terinfeksi Corona virus (COVID-19 ) Memiliki ciri-ciri berupa gejala ringan seperti flu, sakit tenggorokan, batuk, dan demam. Corona menyebar dengan begitu cepatnya ke berbagai penjuru dunia seperti, Amerika, Arab Saudi, Rusia, Italia, Spanyol, Malaysia, dan salah satunya adalah Indonesia.
Indonesia melaporkan kasus pertama adanya korona virus pada tanggal 2 Maret 2020, namun saat itu pemerintah tidak langsung menanggapi adanya penutupan jalur penerbangan atau jalur masuknya warga negara asing ke Indonesia melalu jalur laut, padahal pada tanggal 2 Maret terdapat 2 orang yang memang terinfeksi virus corona, jika saja saat itu langsung adanya penanganan khusus dan langsung di upayakan sistem Lockdown.
Tentunya penyebaran virus tidak akan menjadi parah seperti saat ini, pemberlakuan lockdown pun menjadi bahan perdebatan di kalangan pemerintah bahkan Masyarakat, pada tanggal 16 Maret beberapa daerah telah melakukan pemberlakuan lockdown, dimana Masyarakat di perintahkan oleh pemerintah daerah untuk diam di rumah, tidak berkerumun, bahkan dalam hal pendidikan pun menjadi sistem online. pada tanggal 16 Maret tersebut bapak presiden Jokowi menekankan bahwa kepala daerah tidak bisa menerapkan konsep lockdown dalam
penanganan virus Corona.Â
Hal tersebut di sampaikan bapak Jokowi pada saat penyampaian keterangan pers di istana bogor, Jawa barat. "perlu saya tegaskan yang pertama bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat kebijakan ini tidak boleh di
ambil oleh pemerintah daerah", namun tetap saja ada beberapa daerah yang menerapkan lockdown tanpa mmenunggu
perintah dari pemerintah pusat.Â
Seiring hari demi hari virus ini makin bertambah dan sempat terjadi lonjakan pada awal pertengahan bulan April terutama pada daerah depok. Berdasarkan data pemerintah hingga pada Sabtu 2 Mei 2020, terdapat penambahan sebanyak 292 kasus. Dengan demikian, total pasien positif Covid-19 mencapai 10.843 orang. Dengan 8,347 Orang dalam perawatan, 1677 Orang sembuh, 831 meninggal dunia, terdapat orang
dalam pemantauan (ODP) sekitar 235,035, dan Pasien dalam Pengawasan (PDP) sekitar 22,545. Dari kasus Corona global yang mencapai angka positif 3.233.191, serta yang meninggal 227.489. 10 provinsi Indonesia yang menempati peringkat teratas positif COVID19
1. DKI JAKARTA
Jumlah kasus : 4,317 (39.8%)
2. JAWA TIMUR
Jumlah kasus: 1,034 (9.5%)
3. JAWA BARAT
Jumlah kasus : 1,012 (9.3%)