Mohon tunggu...
Rudi Santoso
Rudi Santoso Mohon Tunggu... Freelancer - MAHASISWA S-1 FAKULTAS HUKUM

hobi beladiri dan memancing

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Seorang Ibu Muda Tega Melecehkan Anaknya yang masih Balita!

4 Juni 2024   20:03 Diperbarui: 4 Juni 2024   20:10 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelecehan Anak (Sumber Gambar:Gultom Law Consultans)

Viral!! Seorang Ibu Berinisial "R" diduga melecehkan anaknya sendiri yang masih Balita berusia 5 tahun di Tangsel, Peristiwa Pelecehan tersebut Ramai di Media Sosial. 

Ibu dari Korban ditetapkan menjadi Tersangka Dalam Video yang tengah Virall, Wanita berusia 22 tahun tersebut dikabarkan melecehkan buah hatinya sendiri karena Iming-Iming uang senilai 15 juta rupiah, tidak berselang lama setelah video beredar dan viral Tersangka menyerahkan diri ke Polres Tangerang dan kasus tersebut ditangani oleh Subditb Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Berdasarkan keterangan tersangka, suaminya tidak mengetahui rencana pembuatan video bermuatan asusila yang telah diperbuat.
"Suaminya pas pembuatan video tidak ada di tempat karena sedang bekerja di luar, berprofesi sebagai pengamen," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi
 Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan. "video ibu muda berinisial R (22) yang melecehkan anak kandungnya sendiri di Pondok Aren, Tangerang Selatan, dibuat tanpa sepengetahuan suami, Kemudian suami tersangka marah selama seminggu setelah mengetahui istrinya melecehkan anaknya sendiri yang baru berusia 5 tahun tersebut".


Tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak. Ibu berinisial R diancam dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dari penelusuran diketahui video itu sudah beredar pada tahun 2023 silam, dan Baru Viral lagi akhir-akhir ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun