Mohon tunggu...
Rudi Permana
Rudi Permana Mohon Tunggu... Honorer -

Urang Sunda Biasa Saya Mah

Selanjutnya

Tutup

Money

Melangkah Bersama Koperasi

1 November 2016   15:41 Diperbarui: 1 November 2016   15:51 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: kittingblogger.blogspot.com

Dalam satu kesempatan, saya mendapat “wahyu keprabon” menjadi pengurus koperasi di lingkungan kantor Balai Taman Nasional Gunung Ciremai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Nama koperasinya adalah KPRI (Koperasi Pegawai Republik Indonesia) EDELWEIS. Nama EDELWEIS diambil dari nama flora sejenis bunga yang tumbuh di sekitar puncak gunung ciremai dan gunung lainnya. KPRI Edelweis bediri sejak 2008 lalu. Bidang usahanya aneka ragam seperi Simpan-Pinjam, Niaga dan Kerjasam Kemitraan dengan lembaga dan masyarakat sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai.

Sebagian kebutuhan anggota dan perkantoran di penuhi oleh KPRI Edelweis seperti konsumsi rapat, pulsa, ATK dll yang tersedia disebuah kantin yang telaknya di lingkungan kantor.

Sedangkan usaha diluar lingkungan kantor diantaranya adalah perlindungan/asuransi bagi pengunjung wisata kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai yang tersebar di kaki gunung ciremai. Usaha ini dijalankan berkat kerjasama dengan AJB Bumiputera 1912 Cabang Cirebon sebagai perusahaan yang cukup terkenal dalam dunia asuransi.

Usaha lainnya yaitu Outbond yang dikerjasamakan dengan POC (Palutungan Outbon Ciremai). Merupakan sekelompok masyarakat Desa Cisantana Kec. Cigugur Kab. Kuningan-Jawa Barat yang cara pembagian keutungannya menggunakan persentase sharing.

Usaha lainnya yang masih dalam tahap penggodogan yaitu menjadi EO (Event Organizer). Obyek Daya Tarik Wisata alam di Taman Nasional Gunung Ciremai memang telah lama memiliki potensi besar dalam bisnis wisata. Bila tidak ada halangan tahun depan akan segera teralisasikan.

Semua usaha KPRI Edelweis secara umum berjalan lancar dan dapat menghasilkan SHU (sisa hasil usaha) yang lumayan, walaupun belum bisa memuaskan anggota. Maklum semua anggota adalah PNS yang gajinya gede-gede. Tentu kalau hanya mendapat SHU rata-rata Rp. 500.000/tahun, mereka tidak puas.

Seperti pada koperasi pada umumnya, anggota sangat menuntut kenaikan SHU pada tiap tahunnya. Padahal kalau diajak melakukan usaha sering ogah-ogahan. Anggota tidak mau ambil pusing, mereka hanya ingin SHU besar?

Sebenarnya saya tidak terlalu berminat mengurus koperasi karena “you know” lah pandangan masyarakat terhadap koperasi yang sering dilirik sebelah mata. Aturan yang mengharuskan PNS tidak boleh menjadi pengurus koperasi, sehingga secara otomatis saya dan teman-teman yang nota bene adalah pegawai honorer harus menjadi pengurus koperasi. Saya terpilih menjadi Sekretaris di KPRI Edelweis pada kepengurusan 2014-2016.

Tidak pernah terpikir sebelumnya saya akan menjadi pengurus koperasi. Tapi apa boleh buat, karena keadaan saya pun menjalaninya.

Pada hari-hari pertama tentu saya sangat awam tentang koperasi karena saya selama menjadi anggota termasuk anggota pasif. Beruntung saya sering diundang oleh Dinas Koperasi dan UKM Kab. Kuningan dalam acara bimbingan teknis atau pelatihan akuntansi koperasi. Diskusi dengan pengawas dan pengurus sebelumnya juga menambah wawasan saya tentang koperasi. Sehingga sekarang di masa akhir kepengurusan, saya telah menjadi MANUSIA KOPERASI? Hehe...

Sebagai pengurus saya tidak mendapat gaji bulanan dari koperasi karena takut SHU nya sedikit. Tapi saya masih bersyukur karena masih ada slot anggaran yang bisa dipergunakan seperti Dana Pendidikan dan Biaya Operasional. Gaji sebagai pengurus koperasi dibayarkan setelah pembagian SHU di awal tahun.

Tidak perlu mengeluh..!! karena sebagai pengurus, saya tidak tiap hari mengurusi koperasi. Telah ada beberapa karyawan yang melaksanakan tugas administrasi dan teknis sehingga sangat membantu kerja saya.

Dalam pertemuan dengan Dinas Koperasi dan UKM, para narasumber sering menyebutkan bahwa koperasi di Indonesia berjalan stagnan sejak di deklarasikan pada 12 Juli 1947 di Tasikmalaya. Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia memiliki cita-cita yang luhur nan tinggi bahwa koperasi harus menjadi Sokoguru Perkenonomian. Kemudian gagasan itu di tuangkan dalam pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Sampai saat ini ekspektasi Bung Hatta belum dapat diwujudkan oleh koperasi manapun di Indonesia.

Memang ada beberapa koperasi di Indonesia yang usahanya besar. Tapi belakangan diketahui bahwa koperasi-koperasi itu bisa usahanya besar karena mendapatkan dana hibah dari pemerintah, dana luar negeri dan pinjaman dari Bank. Hah...sebenarnya ini sangat ironis karena berdasarkan mimpi Bung Hatta dan prinsip koperasi, koperasi seharusnya berdiri sendiri secara mandiri.

Sesungguhnya koperasi harus menjadi benteng bagi anggota dari jeratan bunga Bank. Tapi apa daya, mayoritas koperasi di Indonesia bermodal cekak. Mengapa hal ini bisa terjadi?....

Pada kenyataannya Koperasi di Indonesia di identikan sebagai kumpulan orang-orang yang terbelakang secara ekonomi. Ya itu memang kenyataan.

Setahu saya tidak ada orang kaya yang mau berkoperasi. Orang kaya lebih suka mendirikan PT, CV, Firma dll. dari pada koperasi. Mereka menganggap koperasi tidak menguntungkan secara ekonomi.

Padahal prinsip demokrasi dalam berkoperasi sesungguhnya akan mampu mengikis kesenjangan sosial. Bayangkan dalam koperasi 1 orang 1 suara. Tidak ada mayoritas suara dari pemegang saham karena setiap anggota memiliki 1 lembar saham  yang sama.

Dari, oleh dan untuk anggota. Koperasi yang mandiri tidak mungkin terkena dampak krisis moneter.

Yakinlah dengan koperasi, kita bisa sejahtera secara ekonomi dan sosial.

Ayo kita berkoperasi !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun