Masyarakat Indonesia dalam berperilaku tampaknya masih belum memiliki kesadaran dalam hal berlalu lintas. Adalah dalam hal penggunaan jalan dalam berlalulintas dimana sebuah kesadran dalam berlalu lintas merupakan hal yang sangat penting dimana kesadaran berlalu lintas adalh indikator dari cermin dari budaya bangsa. Ketaatan dan kesadaran berlalu lintas adalah sebuah adalah gambaran dari kurenah seseorang yang sekaligus melukiskan budaya masyarakatnya. Namun tidak begitu bagi sebagian penduduk indonesia dengan memiliki kebiasan buruk dalam berlalulintas maka secara tidak langsung buruklah kepribadian kita dan secara universal keburukan ini menggambarkan buruknya budaya kita . dimana salah satu indikator buruknya perilaku berlalulintas dengan meningkatnya setiap tahun pelanggaran terhadap dalam berlalulintas yang dikarenakan perilaku berlalu lintas yang tidak aman dan mengabaikan sopansantun menggunakan jalan raya. Yang berujung pada peningkatan angka korban kecelakaan lalulintas dari tahun ketahun seiring dengan tingginya angka kecelakaan lalu lintas itu sendiri.
Dari berbagai persoalan yang muncul akibat rendahnya kesadaran msyrakat dalam berlalu lintas maka dirasa perlu wujud pendidikan etika berlalu lintas harus menjelma dalam program pemerintah daerah hingga ke pusat dalm hal mengedukasi masyarakat agar menjadikan lalu lintas sebagai sebuah implementasi dari sikap warga negera yang baik. Untuk itu diperlukan figur teladan yang tidak hanya dapat memberi contoh, tetapi lebih dari itu harus dapat menjadi contoh. Menjadi contoh menuntut konsekuensi yang lebih berat daripada sekadar memberi contoh. Oleh karena itu, aparat penegak dijalan raya sendiri harus memberikan contoh yang dapat ditularkan ke masyarakat nantinya. Dimana Sesungguhnya, pembelajaran etika berlalulintas adalah bagian dari pendidikan karakter. yang dalam penjabaranya adalah membangun karakter dijalan raya. melalui teladan, aktivitas spontan serta mengkondisikan masyarakat.
Oleh karena itu pengguna jalan raya hendaknya dalam setiap pengurusan surat ijin dan sebagainya, pembelajaran mengenai rambu,peraturan sean sebaginya haruslah menjadi satu proses bagi mereka sebelum ia terjun ke jalan raya serta tidak memberi kesempatan kepada mereka untuk mendapatkan SURAT IJIN MENGEMUDI DENGAN GAMPANG LEWAT PINTU BELAKANG TANPA MELALUI TAHAPAN TES/PROSES dimaksud diatas. Untuk itu pihak kepolisianmemberikan materi pembelajarannya dengan benar dan tidak melayani masyarakat yang berbuat curang, penulis optimis dengan hadirnya nilai-nilai etika berlalulintas ditanamkan dan menyatu dengan aktifitas sehari-hari sopir dan pengguna jalan raya lainya. Hal ini tentu akan membawa suatu perubahan dan demi keselamtan orang banyak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H