Mohon tunggu...
Rudi Irnawan
Rudi Irnawan Mohon Tunggu... pegiat sosial -

Pegiat Sosial

Selanjutnya

Tutup

Politik

“Rizal Ramli, Yang Menjebol dan Membangun”

21 Januari 2016   01:12 Diperbarui: 27 Januari 2016   16:27 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Lima Jurus Rizal Ramli Membangun Poros Maritim)
http://www.tribunnews.com/nasional/2015/12/17/ada-lima-jurus-rizal-ramli-membangun-poros-maritim
2016, Ekspedisi Nusantara Jaya Libatkan 10.000 Siswa SMA
http://www.iberita.review/berita/2016-ekspedisi-nusantara-jaya-libatkan-10000-siswa-sma/4909098

7. Menko Rizal Ramli juga mendorong munculnya Paket kebijakan Ekonomi jilid VIII, yakni menetapkan percepatan pelaksanaan satu peta (one map policy); mempercepat pembangunan kilang minyak dan membuat instentif bagi reparasi yang dilakukan oleh perusahaan penerbangan nasional.
Dari munculnya paket kebijakan jilid VIII tersebut, industry penerbangan di yakini makin meningkat dan bergairah.

(INACA Berterima Kasih Kepada Rizal Ramli)
http://citraindonesia.com/inaca-berterima-kasih-kepada-rizal-ramli/
Menko Rizal Ramli: Kita Bisa Membangun Tanpa Hutang | eMaritim.CoM
http://www.emaritim.com/2015/08/menko-rizal-ramli-kita-bisa-membangun.html#.Vp-5CgN83tc.twitter

Itulah sedikit catatan dari setumpuk catatan yang ada, karakter dan spirit “MENJEBOL DAN MEMBANGUN’ seorang aktivis pergerakan sejati yang bernama DR. RIZAL RAMLI.

Semoga sukses pak Menko membuat Jalan Baru Indonesia yang lebih makmur, adil dan Kuat.

SALAM PERGERAKAN.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun