Mohon tunggu...
RUDI HARTANTO
RUDI HARTANTO Mohon Tunggu... -

Masih mencari bentuk

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sebuah Emansipasi Kehidupan Sehat (S.E.K.S)

1 Juli 2010   06:21 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:10 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap membaca kata EMANSIPASI maka kita selalu menghubungkannya dengan wanita sehingga menjadi satu ungkapan EMANSIPASI WANITA. Hal ini makin menguat apabila dihubungkan dengan Ibu Kartini. Padahal emansipasi mengandung makna yang luas dan bukan hanya berdasarkan jender.

[caption id="attachment_182192" align="aligncenter" width="500" caption="digg.com/comedy/Stages_of_Life_4"][/caption]

Emansipasi menurut Wikipedia adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan sejumlah usaha untuk mendapatkan hak politik maupun persamaan derajat, sering bagi kelompok yang tak diberi hak secara spesifik, atau secara lebih umum dalam pembahasan masalah seperti itu. Kesamaan derajat warganegara perseorangan dalam hubungannya dengan negara, kesamaan di depan hukum, tanpa memandang agama, harta benda, atau ciri orang perorang 'pribadi' lainnya.

Jadi emansipasi itu milik semua makhluk hidup yang ada di dunia. Tetapi dalam kehidupan manusia dinyatakan dengan emansipasi manusia. Bagaimana hubungannya dengan seks dan sehat. Kadang kala seks dimaknai secara parsial dan tidak komprehensif atau integral. Seks bukan hanya sekedar selangkangan yang bercerita tentang penis dan vagina atau lebih parah lagi dikatakan porno. Kata porno banyak dipersepsikan negatif dan lebih ke arah buka-bukaan yang tidak bertanggung jawab. Atau kalau orang Islam mengatakannya dengan mengumbar aurat bukan pada tempatnya. Akibaibatnya menjadi tidak sehat karena secara tidak langsung seringkali kita melecehkan satu jender atau golongan yaitu kaum wanita (lihat saja korbanya kebanyakan dari pihak wanita terutama kasus perkosaan).

Bagaimana dengan sehat ? Sehat menurut kamus besar bahasa indonesia adalah keadaan baik seluruh badan serta bagian-bagiannya (bebas dari rasa sakit); waras. Sedangkan menurut menurut UU 23 tahun 1992, kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi (bab 1 ketentuan umum pasal 1 butir 1). WHO dalam memberikan definisi sehat adalah a state of completely physical, mental, and social well being and not merly the absent of disease or infirmity (Suatu keadaan yang sempurna baik fisik, mental dan sosial tidak hanya bebas dari penyakit atau kelemahan)

Jadi sehat itu bukan hanya tidak adanya penyakit atau rasa sakit pada diri kita tapi juga seorang dapat dikatakan benar-benar sehat apabila ia itu terlihat sehat bukan hanya pada fisiknya tapi juga aspek kejiwaannya atau psikologisnya, bahkan UU no.23 tahun 1992 menambahkan definisi sehat menjadi lebih sukar lagi yaitu selain sehat secara fisik, psikis, dan sosial tapi juga seseorang itu baru dapat dikatakan sehat apabila ia produktif.

Untuk itu saya mengartikan seks dengan istilah sebuah emansipasi kehidupan sehat. Didalam seks tersebut terlihat adanya kesamaan hak dan kewajiban tanpa memandang status sosial, politik, jenis kelamin, agama, dan lain-lain sehingga tumbuh kehidupan yang sehat dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di dunia.

Ini menurut saya yang masih bau kencur dan punya harapan ingin melihat kehidupan dunia yang damai sejahtera.

Salam anak ingusan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun