Mohon tunggu...
RUDI HARTANTO
RUDI HARTANTO Mohon Tunggu... -

Masih mencari bentuk

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jakarta Dan Karang Taruna

27 Juni 2010   06:36 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:15 3354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_178694" align="aligncenter" width="360" caption="lambang karang taruna (banjit.wordpress.com)"][/caption]

Menurut Wikipedia, Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.

karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.

Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.

Uraian diatas adalah idealnya sebuah karang taruna berkiprah di tengah masyarakat terutama masyarakat Jakarta. Dengan semakin cepatnya perubahan yang terjadi masyarakat sepertinya karang taruna belum bisa mengikuti perkembangan perubahan tersebut dan hanya sebatas wacana dan hidupnya seperti mati suri.

Sudah jarang sekali kita membaca tulisan-tulisan yang mengulas tentang karang taruna terutama di Kompasiana ini. Sebagai generasi muda yang baru lulus sekolah menengah merasa miris untuk melihat masa depan karena makin banyaknya pengangguran di republik ini terutama lulusan sarjana. Untuk itu perlu adanya terobosan untuk mengatasi ini yaitu lewat pemberdayaan karang taruna.

Banyak yang bisa dilakukan oleh karang taruna untuk meningkatkan kemampuan pemuda dan membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat mulai dari RT sampai kelurahan. Disamping itu karang taruna bisa menjadi tameng bagi berkembangnya ajaran sesat dan terorisme di tengah masyarakat. Kata kuncinya adalah keinginan yang baik dan peduli terhadap lingkungan terdekat.

Beberapa hal yang bisa dilakukan oleh karang taruna adalah :

1. Karang Taruna bisa menjadi mitra kelurahan/kecamatan untuk memantau perkembangan penduduk. Para pemuda yang menganggur bisa dijadikan pekerja sampingan oleh kelurahan untuk mendata penduduk yang belum membuat, memperpanjang atau mengganti KTP. Istilahnya jemput bola. Para pemuda yang bernaung dibawah karang Taruna bisa memperoleh tambahan penghasilan dengan mendatangi penduduk di kelurahannya dalam mempermudah pengurusan KTP, Surat Kelahiran, Sertifikat dan lain-lain. Jadi bagi masyarakat yang sibuk dan tidak sempat mengurus surat-surat kependudukannya akan dipermudah urusannya, tidak mengganggu aktifitas dengan  pelayanan jemput bola tersebut. Saya merasa yakin kelurahan mempunyai data yang lengkap tentang siapa-siapa saja yang belum mengurus surat-surat kependudukannya. Dan masyarakat akan memberikan tips apabila dilayani dengan sistem jemput bola ini tapi dengan syarat mengatakan sejujurnya mengenai biaya pengurusan.

2. Karang Taruna lewat pemudanya dapat membantu RT/RW untuk mendapatkan data dan informasi yang lengkap tentang penduduk di wilayahnya. Misalnya berapakah jumlah anak yang putus sekolah, anak sekolah tapi tidak mampu, penduduk miskin dan sebagainya sehingga bisa dicari solusinya dengan tepat.

3. Para pemuda karang taruna bisa dijadikan laskar pemuda untuk memantau dan mencegah berkembangnya aliran-aliran sesat, terorisme dan penghuni gelap lewat pelayanan jemput bola tadi.

4. Kecamatan/kelurahan sudah seharusnya menyediakan lahan pekerjaan bagi pemuda karang taruna misalnya menggunakan pemuda karang taruna yang menganggur untuk menggarap lahan parkir  di wilayahnya bahkan menjadi pekerja bagi perusahaan-perusahaan yang ada di wilayahnya.

5. Karang Taruna bisa dijadikan motor untuk menghidupkan kembali budaya jumputan. Kalau dulu berupa beras maka sekarang berupa uang misalnya. Tetapi dengan syarat harus dikelola dengan benar dan jujur. Dengan informasi yang tepat maka penduduk miskin bisa dibantu kehidupannya.

6. Karang Taruna bisa dijadikan motor penggerak ekonomi dan bukan sekedar tempat pelatihan terutama dengan memanfaatkan potensi di wilayahnya. Seperti penanaman lele di parit yang berguna selain untuk memenuhi pasokan warung pecek lele tapi juga dapat memberantas jentik nyamuk, memanfaatkan sampah organik/organik yang diubah menjadi produk menjual, memanfaatkan tanah kosong sepanjang rumah dengan menanam buah-buahan yang nantinya setelah panen dapat dijual atau dibagikan kepada masyarakat dengan imbalan tertentu, dan menanam tanaman obat keluarga (TOGA) untuk bahan alami jamu yang bisa dimanfaatkan bagi kesehatan masyarakat.

Masih banyak lagi yang bisa diberdayakan dari sebuah karang taruna dan ini menjadi tanggung jawab bersama masyarakat sekitarnya yang saat ini kecenderungannya  egois dan masa bodo. Saya mengharapkan adanya ide-ide cemerlang dari pembaca di Kompasiana yang saya yakini tingkat pendidikannya lebih tinggi dari saya yang hanya lulusan Sekolah Menengah Atas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun