Bagaimana lagi bila sampai kinerja negative? Silahkan anda coba hitung sendiri dengan excel, rumusnya sederhana : saldo tahun ke dua = (saldo tahun pertama x (1+kinerja investasi/100)) – COI per tahun pertama.
Bila kita lihat diatas, bila saldo sudah tren turun, diperlukan kinerja investasi yang jauh lebih besar untuk mengamankan lagi posisi. Tanpa adanya perbaikan kinerja yang sangat ekstrim, saldo akan terus turun digerus oleh COI yang angkanya tidak tergantung hasil investasi dan tiap tahun akan naik.
Bila kita coba-coba lagi dengan table tersebut terlihat betapa sensitive nya bila ada kinerja 1 atau 2 kali yang buruk. Jadi angka asumsi investasi rata-rata dapat menipu. Mengapa? Sebabnya adalah COI.
Asumsi rata-rata investasi berlaku bila tidak ada COI yang mengurangi saldo yang saat itu turun. Sebab saldo yang akan dikalikan dengan kinerja tahun depan adalah saldo yang sudah jauh lebih kecil karena sudah dikurangi COI.
Terus, bagaimana bila hasil investasi sudah tidak mencukupi (saldo sudah minus pada table diatas)?
Hanya ada 2 pilihan bagi nasabah:
Menyetorkan lagi sejumlah uang , contohnya pada table terakhir diatas, minus pada tahun ke 14, harus menyetor sejumlah uang bukan sebesar 33.1 juta, tetapi menyetor uang sejumlah tertentu dimana hasil investasi diharapkan akan menghasilkan sebesar 33.1 juta pada tahun ini, dan 36.3 jt pada tahun depan, dan seterusnya. Anda bias bayangkan berapa nilai uang yang anda harus setorkan lagi? Bandingkan dengan UP yang anda dapatkan.
Surrender / mundur. Konsekuensi semua uang yang selama ini anda setor hangus. Uang pertanggungan hilang.
Apa ruginya bagi AM? Dapat dikatakan TIDAK ADA. Kecuali merekaakan bilang namanya akan jelek, tapi dari pengalaman saya, AM tidak peduli akan hal itu, apalagi FA nya yang penting dapat nasabah apalagi yg mau top up di depan besar.
Jadi mengapa AM tidak merasa perlu untuk memaksa MI nya berkinerja baik? Rasanya tidak ada. Sebab dari pengalaman saya 3 polis dimana 2 polis selama hampir 7 tahun, serta 1 polis 1 tahun, semua berkinerja buruk, dan AM tidak memberikan penjelasan yang lugas mengenai tindakan kinerja MI nya. Dan saya sudah complain sebelumnya kinerja 2 polis pertama saya, ternyata polis yang ketiga begitu juga.
Bayangkan, bila kinerja MI bagus, AM akan tetap dapat COI dari perusahaan MI. Bila kinerja MI buruk, nasabah akan surrender dan uang pertanggungan yang nilainya besar akan lepas dari tanggung jawab AM. Â Ketika saya complain ke kantor A (INGAT, ANDA TIDAK ADA URUSAN DENGAN M, SEMUA MASALAH ASURANSI ANDA AKAN DITANYAKAN KE KANTOR A), ternyata di sebelah saya juga memohon yang penting uang saldonya berapa saja asal ditarik secepatnya karena hasilnya minus.
Kedua kolaborasi antara AM dan MI-nya benar-benar seperti semua system kejahatan yang dapat dikatakan brengsek.