Mohon tunggu...
Masrudi Ahmad Sukaepa
Masrudi Ahmad Sukaepa Mohon Tunggu... -

Lahir 120875, dari rahim Ibu tercinta Singara (dalam bahasa bugis artinya; pagi-pagi)dan Ayah yang bijak Ahmad Sukaepa, seorang petani, berdiam di sebuah kabupaten ujung sulsel berbatasan sulbar. Alhamdulillah... telah dikarunai; Akbar,Ainun,Angga si buah hati dari istri tercinta Andi Naimmi masrurah. Menjelajah dibelantara kata-kata adalah petualangan untuk mengasah pisau analisis, struktur berpikir, daya kritik dan inspirasi...

Selanjutnya

Tutup

Politik

Susno, Buaya Jadi Cicak

10 Januari 2010   13:54 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:32 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Susno adalah pencipta Buaya dan Cicak, dia mengibaratkan Polisi sebagai buaya dan KPK sebagai cicak. analogi itu kemudian dibesarkan menjadi headlines disetiap pemberitaan media. sejelek-jeleknya cicak masih berguna bagi manusia yaitu memakan nyamuk sedangkan buaya adalah binatang buas, sangar, memakan sesamanya binatang, bahkan bangkaipun dilahapnya tapi tidak kenyang-kenyang dan mulutnya tetap mengap-mengap menunggu mangsa-mangsa berikutnya.

Kehadiran Susno menjadi saksi pada persidangan Antasari Azhar menjadi saat evolusinya (berubahnya) dari buaya jadi cicak. dia datang memenuhi panggilan pengadilan untuk menjadi saksi, langkah itu tidak bertentangan dengan aturan bahkan dilindungi oleh undang-undang, tetapi rupanya langkah itu justru mendapat tentangan dari "habitnya" sendiri institusi kepolisian dengan dalih Susno tidak disiplin karena tidak melapor ke kapolri sebelum menjadi saksi di pengadilan. tetapi meskipun sudah menjadi cicak Susno masih memiliki sifat sangarnya dengan mengataka; siapapun tidak bisa melarang saya (warga negara) untuk menjadi saksi, bahkan dia mengatakan nyawapun akan dipertaruhkan demi perbaikan polri.

Begitu berat pelanggaran yang dilakukan Susno sampai kadiv humas polri Edward Aritonang mengatakan bahwa, Susno bisa dapat sanksi PDH (pemberhentian dengan hormat atau bahkan PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat). semua fasilitas yang melekat pada diri Jenderal bintang tiga tersebut sudah dilucuti dengan alasan bahwa, fasiliatas itu untuk kabagreskrim yang mana Susno tidak menjabat lagi, yang janggal karena bertepatan setalah kedatangan Susno di pengadilan.

Kini Susno benar-benar sudah jadi cicak, bintang yang ada dipundaknya tinggal hiasan belaka, padahal beberapa waktu yang lalu dia menduduki kabagreskrim jabatan yang bergengsi di mabes polri. nasi sudah jadi bubur, semuanya sudah terlanjur, namun demikian saya yakin bahwa, apa yang dilakukan Susno melalui pertimbangan yang matang dan terukur oleh dia, sehingga apapun resikonya siap dihadapi dan diterima. paling tidak dalam benak Susno, masa aktif di polri tinggal beberapa tahun saja lalu pensiun jadi dia akan puas ketika mengakhirinya dengan torehan catatan baik meskipun dia sadar betapa susahnya untuk merehabilitasi namanya yang sudah rusak gara-gara cicak dan buaya.

Susno memang jelek dimata rakyat karena kasus cicak dan buaya, boleh jadi ada yang menilainya lebih dari sekedar buaya seperti yang digambarkannya. tetapi perlu kita jeda sejenak sembari berpikir secara jernih dan analitik mungkin kita bisa menemukan sisi lain dari kejahatan yang pernah dilakukan oleh Susno. menurut penulis, langkah Susno yang "membangkang" itu adalah kesempatan emas buat membongkar kejahatan dinegeri ini, paling tidak kejahatan yang terjadi di institusi kepolisian. Apalagi dia adalah yang paham anatomi kepolisian, bukan hanya itu tidak tertutup kemungkinan Susno akan membuka seluruh kejahatan yang dia ketahui di luar lembaga kepolisian termasuk kasus century.

Kenapa Susno tidak mematuhi kode etik kepolisian, kenapa dia tidak melapor perihal kedatangannya menjadi saksi, apakah ada dendam ataukah kecewa karena tidak menjadi wakapolri?,,, itu bukan urusan kita, yang terpenting adalah bagaimana kejahatan itu terbongkar meskipun yang membongkarnya adalah yang (mungkin) tidak bersih seperti Susno. Namun bukan berarti Susno terbebas dari jeratan hukum apabila dia terbukti bersalah. perlu diketahui bahwa, yang kita dukung adalah langkahnya yang mau memperbaiki terlepas dari semua embel-embel interest pribadi dia. karena itu, untuk penguatan patut mendapat apresiasi atau dukungan yang luas untuk lebih menyaringkan suara Susno Duadji dalam "beryanyi".

Tulisan ini bukan sebagai bentuk kontra dengan kebencian publik terhadap Susno Duadji, tetapi hanya sekedar catatan tentang sisi lain Susno ditengah stigma kejahatan yang di tempelkan pada sosoknya. salam Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun